Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cara Bayar Pajak Motor secara Online Melalui Smartphone: Aman, Mudah, dan Cepat

Berikut ini panduan mengenai cara membayar pajak motor secara online hanya melalui smartphone dengan aman, mudah, dan cepat.

Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Bayar Pajak Motor secara Online Melalui Smartphone: Aman, Mudah, dan Cepat
Grid.ID/Octa Saputra
Cara membayar pajak motor secara online melalui smartphone dengan aman, mudah, dan cepat 

Registrasi pengguna akun, memasukkan data kendaraan STNK, melakukan pengesahan STNK, dan melakukan pembayaran secara online melalui bank yang telah bekerja sama dengan aplikasi SIGNAL.

Cara Registasi Pengguna Aplikasi SIGNAL-Samsat Digital Online

1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi.

2. Kemudian masukkan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil

Berita Rekomendasi

6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

7. Buka aplikasi SIGNAL dan lanjutkan untuk masuk akun dengan nomor handphone serta kata sandi.

8. Tambahkan data kendaraan bermotor yang akan Anda bayar.

Baca juga: Cara Mudah Blokir STNK Agar Terhindar dari Pajak Progresif, Tidak Perlu ke Samsat

Cara Menambahkan Data Kendaraan STNK di aplikasi SIGNAL - Samsat Digital Online

Samsat digital onlen
Menambahkan data kendaraan STNK melalui Samsat Digital Online

Mendaftarkan kendaraan milik sendiri

1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor

2. Pilih kendaraan atas nama sendiri

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas