Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Otomotif
LIVE ●

Cara Bayar Pajak Motor secara Online Melalui Smartphone: Aman, Mudah, dan Cepat

Berikut ini panduan mengenai cara membayar pajak motor secara online hanya melalui smartphone dengan aman, mudah, dan cepat.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Bayar Pajak Motor secara Online Melalui Smartphone: Aman, Mudah, dan Cepat
Grid.ID/Octa Saputra
Cara membayar pajak motor secara online melalui smartphone dengan aman, mudah, dan cepat 

Cara Registasi Pengguna Aplikasi SIGNAL-Samsat Digital Online

1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi.

2. Kemudian masukkan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil

6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Rekomendasi Untuk Anda

7. Buka aplikasi SIGNAL dan lanjutkan untuk masuk akun dengan nomor handphone serta kata sandi.

8. Tambahkan data kendaraan bermotor yang akan Anda bayar.

Baca juga: Cara Mudah Blokir STNK Agar Terhindar dari Pajak Progresif, Tidak Perlu ke Samsat

Cara Menambahkan Data Kendaraan STNK di aplikasi SIGNAL - Samsat Digital Online

Samsat digital onlen
Menambahkan data kendaraan STNK melalui Samsat Digital Online

Mendaftarkan kendaraan milik sendiri

1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor

2. Pilih kendaraan atas nama sendiri

3. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

4. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas