Cara Bayar Pajak Motor secara Online Melalui Smartphone: Aman, Mudah, dan Cepat
Berikut ini panduan mengenai cara membayar pajak motor secara online hanya melalui smartphone dengan aman, mudah, dan cepat.
Editor: Wahyu Gilang Putranto
3. Slide tombol kirim dokumen TBPKP
4. Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)
5. Rekap biaya akan muncul pada layer telepon Anda, klik lanjut
6. Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
7. Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
8. Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih
10. Setelah itu Anda tinggal melakukan pembayaran dan proses telah selesai.
Metode pembayaran bisa dilakukan secara online melalui bank yang bekerjasama seperti BRI, Mandiri, BNI, BCA, dan bank Danamon.
Apabila sudah membayar tetapi status di aplikasi saya masih belum terbayarkan, maka segera hubungi customer service signal di halaman pengaduan SIGNAL.
Penerbitan dokumen digital dapat dilakukan melalui fitur penerbitan E-TBKP, E-Pengesahan, dan E-KD.
(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.