Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

SPKLU Pertama di Kalimantan untuk Ngecas Mobil Listrik Resmi Beroperasi di Balikpapan

SPKLU yang dioperasikan ini bertipe fast charging, sehingga pengguna dapat mengisi daya kendaraan relatif lebih cepat.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in SPKLU Pertama di Kalimantan untuk Ngecas Mobil Listrik Resmi Beroperasi di Balikpapan
dok.
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama milik PLN di Kalimantan resmi dioperasikan di halaman kantor PLN UIW Kaltimra di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalimantan yang dipasang di halaman kantor PLN UIW Kaltimra di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Peresmian SPKLU ini dilakukan oleh Executive Vice President Retail Regional Sumatera Kalimantan PLN, Sigit Witjaksono, Executive Vice President Transmisi Regional Sumatera Kalimantan, Nur Wahyu Dhinianto, bersama dengan General Manager PLN UIW Kaltimra, Saleh Siswanto.

Executive Vice President Retail Regional Sumatera Kalimantan PLN, Sigit Witjaksono mengatakan, PLN terus memperluas jangkauan SPKLU sebagai infrastruktur pengisian energi kendaraan listrik, untuk menciptakan daya tarik penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

“SPKLU merupakan dukungan PLN dalam menyediakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, sehingga harapannya bisa mempercepat penetrasi pasar kendaraan listrik di Indonesia," kata Sigit.

Pengoperasian SPKLU ini juga sejalan dengan komitmen PLN dalam mendukung implementasi Perpres No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis BateraI (KBLBB).

Baca juga: PLN: Pembangunan 54 SPKLU di 21 Kota Masih dalam Progres

Dia mengatakan, sebagai BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bergerak memberikan dukungan dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia.

"Tentunya ini juga sebagai dukungan kami pada program pemerintah mengembangkan kendaraan zero carbon,” ujarnya.

Baca juga: Gandeng PLN, Nissan Indonesia Buka SPKLU Pertama di Wisma Indomobil MT Haryono

Berita Rekomendasi

SPKLU yang dioperasikan ini bertipe fast charging, sehingga pengguna dapat mengisi daya kendaraan relatif lebih cepat.

Dari hasil uji coba yang dilakukan, untuk pengisian daya mobil listrik hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 jam untuk mencapai 100 persen.

Baca juga: Perusahaan Bus Listrik Moeldoko Gandeng Perusahaan Jerman, Bangun SPKLU Ultra Fast Charging

Untuk menggunakan SPKLU, pengguna dapat mengunduh aplikasi Charge.In melalui googleplay atau appstore. Charge.In merupakan aplikasi yang memudahkan para pemilik kendaraan listrik dalam pengisian daya baterai.

Dengan aplikasi Charge.In, pemilik kendaraan listrik bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai  di stasiun-stasiun pengisian.

Sistem pembayaran pada SPKLU pun sudah bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Lewat aplikasi Charge.In, pelanggan dapat mengatur sendiri daya listrik yang akan diisi ke mobil masing-masing.

General Manager PLN UIW Kaltimra, Saleh Siswanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar untuk mengenalkan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin akrab di kalangan masyarakat.

PLN menggandeng jajaran stakeholders sebagai kampanye untuk menggunakan kendaraan listrik.

“Kami akan terus berupaya mengenalkan kendaraan listrik supaya awareness stakeholders dan masyarakat terus meningkat," ujar Saleh.

"Dalam waktu dekat juga akan kami adakan konvoi kendaraan listrik bersama stakeholders, harapannya untuk mengenalkan ke masyarakat bahwa era kendaraan listrik di Kalimantan Timur telah dimulai," lanjut Saleh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas