Pemerintah Percepat Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik
Pemerintah menargetkan sebanyak 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta sepeda motor listrik pada 2030 sebagai tindak lanjut pertemuan COP26 di Glasgow
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
“Dengan jarak tempuh yang sama, mobil listrik hanya menggunakan daya sebesar 1 kWh dengan harga di luar sebesar per kWh sebesar Rp2.400,” ujarnya.
Untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik, kata Bob, PLN memberikan insentif tambah daya di rumah pelanggan yang memiliki kendaraan listrik sebesar Rp150 ribu.
Baca juga: Diler Terbaru Hyundai di Jakarta Utara Sudah Dilengkapi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Insentif lain yang diberikan adalah tarif Rp 1.100 dari Rp 1.446 bila mengisi daya pada malam hari.
Bob mengatakan akan menyediakan 1.600 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada 2022.
Sedangkan pada 2030, PLN berencana menargetkan sebanyak 3600-6.000 SPKLU.
Agar target tersebut dapat tercapai, PLN akan berencana menggandeng swasta untuk memperluas penyediaan SPKLU.
Adapun insentif yang akan diberikan kepada swasta yang menyediakan stasiun pengisian listrik akan diberikan harga eceran listrik Rp710 dengan harga jual eceran tertinggi Rp2.400 per kWh.
“Kami mengharapkan semua pihak termasuk kalangan swasta untuk mendukung. Kami siap uantuk menyediakan SPKLU yang berbasis sharing economic value yang sama-sama menguntungkan,” kata Bob.