Mobil Murah Bisa Dikenakan PPnBM, Toyota: Bakalan Pengaruhi Harga Mobil
Salah satu Agen Pemegang Merek (APM) otomotif yaitu PT Toyota Astra Motor (TAM) pun memberi tanggapan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Keuangan sejatinya mengenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) mulai 16 Oktober 2021 lalu.
Salah satu Agen Pemegang Merek (APM) otomotif yaitu PT Toyota Astra Motor (TAM) pun memberi tanggapan.
Pengenaan PPnBM untuk LCGC sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP No 73 Tahun 2019.
Dalam beleid baru tersebut, mobil LCGC mendapat pajak 3% atau tak lagi memperoleh keistimewaan pajak 0%.
Baca juga: Nissan Dikabarkan Bakal Luncurkan 23 Mobil Listrik hingga 2030
Hanya saja, karena terdapat Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No 1737 Tahun 2021, mobil LCGC masih termasuk dalam daftar penerima insentif PPnBM 100%.
Dengan begitu, harga mobil LCGC masih sama seperti sebelumnya hingga Desember 2021.
Vice President TAM Henry Tanoto menyampaikan, pengenaan pajak pada mobil LCGC sesuai PP No 74/2021 diperkirakan akan mempengaruhi harga jual mobil tersebut bagi konsumen ritel.
Dari situ, perubahan harga juga akan mempengaruhi sistem pembayaran, cicilan, dan sebagainya.
Baca juga: Daihatsu Pajang 4 Kendaraan di GIIAS Surabaya 2021
Hanya, ia belum bisa menyebut besaran potensi perubahan harga jual mobil LCGC Toyota seiring dengan adanya aturan pajak terbaru, termasuk efeknya terhadap penjualan mobil LCGC ke depannya.
“Mungkin dampaknya baru bisa terlihat setelah berjalan,” imbuhnya, Rabu (15/12).
Terlepas dari itu, Henry menilai bahwa pasar mobil LCGC sebenarnya tumbuh cukup baik sepanjang 2021 berjalan.
Baca juga: Usulan Insentif PPnBM Permanen di 2022, Honda Berkomitmen Tambah Kandungan Lokal Secara Berkala
Penjualan wholesales (pabrik ke dealer) mobil LCGC Toyota Calya tercatat sebesar 32.000 unit di periode Januari – November 2021, atau lebih tinggi dibadingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yakni sebanyak 21.000 unit.
Begitu pula dengan penjualan wholesales Toyota Agya yang di periode Januari – November 2021 telah mencapai 15.000 unit. Sedangkan di periode Januari – November 2020, Toyota Agya terjual sebanyak 11.000 unit.
Pihak TAM tetap berupaya memberikan produk dan layanan yang sesuai dan bernilai sebagai langkah antisipasi pengenaan pajak terhadap mobil LCGC.
Baca juga: Mobil Listrik Renault 5 Dikonfirmasi Masuk Produksi pada 2022
“Penyesuaian pada harga harus bisa sejalan dengan perubahan atau peningkatan yang cocok pada mobil LCGC. Kami juga pastikan untuk bisa memberikan layanan yang pas kepada pelanggan,” ungkap Henry.
Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil LCGC secara nasional berada di level 133.258 unit di periode Januari – November 2021.
Angka tersebut lebih tinggi 27,33% (yoy) dibandingkan penjualan mobil LCGC di periode Januari – November 2020 sebesar 104.650 unit. (Dimas Andi)