Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Komisi V DPR Minta Kemenhub Lebih Serius Berantas Truk ODOL

Saatnya mempercepat penuntasan truk ODOL beroperasi di jalan, tidak perlu menunggu lama, ketimbang korban kecelakaan makin bertambah.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Komisi V DPR Minta Kemenhub Lebih Serius Berantas Truk ODOL
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Kondisi truk Nissan Diesel pengangkut kontainer pemicu kecelakaan fatal terjadi di simpang lima Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pukul 06.20 WITA. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta lebih mengetatkan pengawasan terhadap truk yang over dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL), sebagai upaya membersihkan jalan raya dari kendaraan tersebut. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti menyikapi kecelakaan maut di lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (22/1/2022) pagi. 

"Saatnya untuk mempercepat penuntasan truk ODOL beroperasi di jalan, tidak perlu menunggu lama, ketimbang korban kecelakaan makin bertambah. Ruas-ruas jalan yang memiliki geometrik turunan harus dilengkapi dengan jalur penyelamat,” tutur Novita, Sabtu (22/1/2022).

Novita meminta pengawasan di bidang Pengendalian Operasi (Dalops) pada Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang berdomisili di setiap provinsi harus ditingkatkan. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Pengakuan Sopir Tronton yang Tabrak 6 Mobil, 14 Motor & 5 Orang Tewas

Selain itu, pengawasan penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan bermotor yang diselenggarakan Dinas Perhubungan di kabupaten maupun kota juga harus lebih diperketat lagi.

Baca juga: Sopir Truk yang Kecelakaan di Balikpapan Bangun Kesiangan, Nekat Tetap Berangkat Karena Alasan Ini

“Kendaraan besar ini kan harusnya ada ketentuan, kapan dan dijalan mana saja boleh jalan. Muatannya bagaimana? Belum lagi pemeriksaan kendaraan secara rutin oleh pemilik kendaraan, bisa jadi tidak dilakukan," ujar politikus Gerindra itu. 

Berita Rekomendasi

"Pengawasan bisnis angkutan material seperti ini masih sangat lemah. Kejadian ini kan menandakan pelanggaran operasi truk ODOL di jalan raya nampaknya belum menyurut, sehingga menyebabkan lakalantas seperti ini," sambungnya. 

Sebelumnya, terjadi kecelakaan maut di lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1/2022) pagi. 

Peristiwa it diduga karena truk tronton mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat di depannya.

Data sementara yang berhasil dihimpun dari peristiwa tersebut, 5 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat.

Lampu merah di lokasi kejadian langsung roboh tertabrak truk, pagar pembatas jalan rusak, sejumlah kendaraan yang ditabrak yaitu 6 unit roda empat (2 unit angkutan kota (angkot), 2 unit pikap, 2 unit kendaraan pribadi) dan 14 unit roda empat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas