Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Penggantian Pelat Nomor Hitam ke Warna Putih Direalisasikan Bertahap Mulai Januari 2022

Penggantian pelat nomor kendaraan menjadi warna putih akan dilakukan bertahap mulai Januari 2022 ini, sementara pemasangan chip dimulai pada 2023.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penggantian Pelat Nomor Hitam ke Warna Putih Direalisasikan Bertahap Mulai Januari 2022
Korlantas Polri
Contoh pelat nomor untuk kendaraan listrik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyatakan, penggantian warna pelat nomor kendaraan dari warna dasar hitam menjadi warna putih akan dilakukan bertahap mulai Januari 2022 ini, sementara pemasangan chip pada pelat kendaraan akan dimulai 2023.

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).

"Pelat nomor warna dasar hitam tulisan putih nanti akan diganti dengan pelat dasar putih tulisan hitam. Pelaksanaanya secara bertahap mulai Januari 2022 ini," ujar Ramadhan.

Tujuan penggantian warna pelat nomor kendaraan menurut polisi adalah demi mendukung pelaksanaan efektivitas ETLE.

Sebab, pelat dengan dasar putih tulisan hitam lebih mudah terbaca kamera sehingga dianggap efektif dalam penerapan ETLE.
Selain diganti warna dasar, pelat nomor kendaraan juga akan dipasangkan chip.

Pemasangan chip akan dimulai tahun 2023.

Baca juga: Pelat Nomor Dinas Polisi di Mobil Pajero Sport Arteria Dahlan Ternyata Memang Pemberian Polri

Tujuan pemasangan chip ialah untuk mengetahui identitas pengendara apabila melakukan pelanggaran lalu lintas.

Berita Rekomendasi

"Dari aspek penegakan hukum dapat terdata pelanggaran hukumnya, kemudian wacana juga dengan chip tersebut bisa diintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir," jelasnya.

Penerapan pelat nomor cat dasar putih akan dilakukan bertahap tahun 2022.

Baca juga: Polisi Tidak Tilang Konvoi Mobil Mewah yang Bikin Konten Video di Tol Andara karena Kooperatif

Penerapan berlaku bagi kendaraan yang hendak melakukan perpanjangan pelat nomor setiap lima tahun sekali.

Akan dipasangi chip

Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri bakal mengubah warna pelat nomor kendaraan pribadi, dari hitam menjadi putih.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menuturkan, penyesuaian pelat nomor tak hanya terhadap warna.

Pelat nomor juga akan dipasang cip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas