Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Otomotif
LIVE ●

Kendaraan Berbahan Bakar Bensin dan Solar Dilarang ke IKN

Menurut  Jokowi bagi pemilik kendaraan bermotor berbahan bakar bensin atau diesel dilarang datang ke IKN

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kendaraan Berbahan Bakar Bensin dan Solar Dilarang ke IKN
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana ibu kota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Kendaraan Berbahan Bakar Bensin dan Solar Dilarang ke IKN 

"Bisa berbarengan sebetulnya dengan Perpres Otorita IKN. Tapi nggak ada keharusan itu. Yang jelas dia baru bisa bekerja efektif setelah Perpres Otorita nya diteken," katanya.

Wandy mengaku tidak tahu apakah Presiden akan melantik Kepala Otorita IKN sekaligus dengan wakilnya atau tidak. Ia mengatakan meski Wakil Kepala Otorita IKN diatur dalam UU IKN, namun bukan berarti harus segera diisi.

"Nggak harus (dengan wakil). Di KSP ada pos wakil kepala staf tapi sampai sekarang masih kosong," pungkasnya. (Tribun Network/fik/wly)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas