Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Operasi Patuh 2022 Digelar Mulai Hari Ini, Simak Sasaran dan Besaran Dendanya

Berikut sasaran Operasi Patuh yang digelar pada 13-26 Juni 2022 lengkap dengan besaran dendanya.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Operasi Patuh 2022 Digelar Mulai Hari Ini, Simak Sasaran dan Besaran Dendanya
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi. Berikut sasaran Operasi Patuh yang digelar pada 13-26 Juni 2022 lengkap dengan besaran dendanya. 

Eddy Djunaedi mengatakan tujuan diadakannya Operasi Patuh 2022 adalah untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami pahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Akan tetapi, Eddy mengimbau kepada petugas agar selalu melalui pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.

"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas."

"Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” tambahnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas