Operasi Patuh 2022 Digelar Mulai Hari Ini, Simak Sasaran dan Besaran Dendanya
Berikut sasaran Operasi Patuh yang digelar pada 13-26 Juni 2022 lengkap dengan besaran dendanya.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
Eddy Djunaedi mengatakan tujuan diadakannya Operasi Patuh 2022 adalah untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami pahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.
Akan tetapi, Eddy mengimbau kepada petugas agar selalu melalui pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.
Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.
"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas."
"Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” tambahnya.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)