Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Otomotif
LIVE ●

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat HP Tanpa Harus ke Samsat

Banyaknya cara untuk melakukan cek pajak kendaraan secara online ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat menjalankan kewajiban bayar pajak

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat HP Tanpa Harus ke Samsat
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi BPKB dan STNK - Berikut ini cara cek pajak kendaraan roda dua maupun roda empat. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek pajak kendaraan roda dua maupun roda empat hanya lewat ponsel pintar.

Ada banyak cara untuk mengecek pajak kendaraan.

Pengecekan pajak kendaraan bisa melalui SMS, website, e-Samsat.id, hingga aplikasi e-Samsat.

Banyaknya cara untuk melakukan cek pajak kendaraan secara online ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin menjalankan kewajiban bayar pajak di Samsat.

Baca juga: Kurangi Efek Gas Rumah Kaca, BKI Dukung Penerapan Pajak Karbon

Baca juga: Menko Airlangga: Pajak Karbon Instrumen Pengendali Perubahan Iklim

Cara termudah untuk melihat besaran pajak kendaraan bermotor adalah dari STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Namun, besaran pajak yang harus dibayar tiap tahunnya bisa saja berbeda.

Apalagi jika pemilik kendaraan telat membayar pajak.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut ini cara cek pajak kendaraan lewat HP:

1. Cek pajak kendaraan via laman e-Samsat.id

- Akses web e-samsat.id

- Isi formulir yang disediakan

- Klik "Cek Sekarang"

- Lalu akan muncul info dan besaran nomonal yang harus dibayar.

- Lalu, info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

2. Cek pajak kendaraan online via aplikasi e-Samsat

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas