Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Daftar Enam Mobil yang Disuntik Mati di Indonesia, Terbaru Ada Toyota Vios

Total ada enam model kendaraan penumpang yang disuntik mati oleh agen pemegang merek (APM) di Indonesia sejak awal 2021.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Daftar Enam Mobil yang Disuntik Mati di Indonesia, Terbaru Ada Toyota Vios
TMMIN
Pengapalan sedan Vios untuk pasar ekspor. 

Usai 22 tahun berkontribusi pada penjualan Suzuki Indonesia, Karimun Wagon R dihentikan penjualan karena pabrikan akan mulai fokus mengembangkan kendaraan elektrik.

"Kita sedang fokus untuk pengembangan kendaraan eletrifikasi," jelas Donny.

3. Honda Jazz

PT Honda Prospect Motor (HPM) pada 3 Maret 2021 mengumumkan penghentian produksi dan penjualan dari Honda Jazz.

Mengaspal di Indonesia sejak 2003, mobil ini diklaim sepi peminat, sehingga membuat HPM menggantikan posisinya dengan Honda City Hatchback.

PT Honda Prospect Motor (HPM) resmi menyuntik mati Jazz pada Februari 2021 dan sekarang hanya tersedia sekitar 300 unit di dealer
PT Honda Prospect Motor (HPM) resmi menyuntik mati Jazz pada Februari 2021.

Kemudian, generasi terbaru dari Honda Jazz yang dikenalkan di Jepang juga dirasa HPM tidak cocok dengan tipe konsumen Tanah Air.

4. Nissan Terra

Berita Rekomendasi

Masih di bulan Februari, kali ini Nissan Terra resmi menghilang dari situs resmi Nissan Indonesia. 

Sejak 2020, dealer berupaya menghabiskan stok SUV yang diluncurkan Agustus 2018 ini. Mobil ini terakhir didatangkan dari Thailand pada September 2020. 

5. Isuzu Panther

Pada 10 Februari 2021, Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) secara resmi mengumumkan penghentian penjualan Isuzu Panther.

Sejak pertama kali dikenalkan di Indonesia pada 1991, selama 30 tahun populasi Isuzu Panther telah mencapai 433.117 unit.

MPV Isuzu tersebut terakhir di produksi pada Februari 2020, di pabrik Gaya Motor, Jakarta Utara.

Isuzu Panther disuntik mati karena tidak bisa memenuhi standar emisi Euro 4 yang akan berlaku 2022.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas