Masa Garansi Habis, Mitsubishi Beri Layanan Darurat untuk Konsumen
MMKSI menghadirkan after sales program terbaru, berupa New Extended 24 Hours Emergency Service Package yang merupakan layanan darurat
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen untuk kepemilikan produk-produknya.
Yang menarik, MMKSI menghadirkan layanan after sales program terbaru, berupa New Extended 24 Hours Emergency Service Package yang merupakan layanan darurat untuk konsumen yang sudah berakhir masa garansinya.
Director of After Sales Division MMKSI Eiichiro Hamazaki, mengatakan untuk mendukung aktivitas Life Adventure, pihaknya memastikan konsumen Mitsubishi tidak punya rasa khawatir dan rasa takut berkat program sales terbaru.
"Pertama, kami harus memenuhi human touch dan kedua bagaimana kami meningkatkan program servis yang ada salah satunya Extended Smart Package (ESP), ketiga bagaimana membuat layanan kami terkoneksi dengan pengalaman digitalisasi, salah satunya melalui MMID. Terkait dengan penjelasan Xpander dan Xpander Cross, mobil sudah melewati masa garansi, itu kami coba berikan layanan terbaru dengan program baru, sehingga mereka mendapatkan program yang tetap prima," tutur Hamazaki baru-baru ini.
Baca juga: Mitsubishi Raih 3.589 Unit Pesanan Mobil di GIIAS 2022, Penjualan Didominasi oleh Xpander
Untuk pembelian Paket ESP Mitsubishi Pajero dan Xpander, konsumen dapat memperoleh Extended Smart Package dan New Extended 24 Hours Emergency Service.
Layanan Extended Smart Package (ESP) adalah gratis biaya jasa dan service 50.000 km + 20.000 km selama 4 tahun + 1 tahun.
Sementara itu, khusus untuk Layanan Emergency Service meliputi penggantian ban, pengiriman bahan bakar, layanan derek, layanan jika kunci kendaraan tertinggal di dalam mobil.
Deputy Group Head Aftersales Strategy Group MMKSI Adam Rachman, menjelaskan program after sales service yang baru ini dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang menginginkan emergency service atau rasa aman.
"Konsumen ini rata-rata per-bulan ada 500-600 case yang terjadi soal bantuan darurat. Lalu, rata-rata 51 persennya datang dari konsumen non-garansi. Oleh karena itu, mereka harus membayar mandiri untuk layanan emergency," terangnya.