Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kiat Agar Mobil Lolos Uji Emisi, Perhatikan Pemakaian Oli Mesin: Ganti Secara Berkala   

Sebenarnya ada trik yang mudah untuk bisa lolos uji emisi gas buang bagi mobil-mobil yang akan beredar di jalanan Jakarta dan sekitarnya

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kiat Agar Mobil Lolos Uji Emisi, Perhatikan Pemakaian Oli Mesin: Ganti Secara Berkala   
ist
Uji emisi kendaraan bermotor. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Pemerintah Daerah seperti DKI Jakarta memberlakukan aturan uji emisi kepada setiap kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayahnya mulai 14 November 2021. 

Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta no. 66 tahun 2020 tentang mengatur Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor untuk kualitas udara di Jakarta yang lebihs seehat.

Kedapatan yang diketahui tidak melakukan uji emisi, Pergub ini mengenakan sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu.

Baca juga: Upaya Pemprov DKI Atasi Polusi Udara Lewat Program Uji Emisi Hingga Bus Listrik

Sebenarnya ada trik yang mudah untuk bisa lolos uji emisi gas buang bagi mobil-mobil yang akan beredar di jalanan Jakarta dan sekitarnya. Yang paling utama adalah cukup dengan melakukan perawatan berkala alias mengganti oli mesin secara rutin.

Sebagai pemilik mobil, sudah sewajibnya setiap pemilik juga dituntut memerhatikan betul perawatan berkala mobil kesayangannya. Termasuk pula soal penggantian oli mesin yang berperan penting mengoptimalkan kinerja jantung mekanis.

Apa hubungannya ganti oli mesin dengan emisi gas buang? Uji emisi itu mengukur kesehatan mesin mobil, jika ada yang kurang sehat kondisinya maka hasil emisi gas buangnya juga akan tidak bagus.

Berita Rekomendasi

Salah satu cara merawat mesin mobil ya paling utama dari sistem pelumasannya yang harus diganti secara rutin.

"Jika interval penggantian tidak sesuai atau lebih lama dari panduan buku servis, maka akan ada penurunan terhadap fungsi pelumas," ujar Brahma Putra Mahayana, Technical Specialist PT. Pertamina Lubricants (PTPL), Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca juga: Uji Emisi Jadi Layanan Wajib Perawatan Mobil di Auto2000

Brahma menjelaskan, dalam kondisi demikian, gesekan antar komponen semakin besar, mesin pun cepat panas dan akhirnya bereaksi terhadap oli itu sendiri hingga fungsi oli yang salah satunya untuk membersihkan ruang bakar jadi tidak maksimal.

"Akibatnya kondisi ruang bakar jadi kotor dengan kotoran yang umumnya berupa karbon," kata Brahma Putra.

Banyaknya kandungan karbon membuat pembakaran jadi tidak sempurna dan emisi gas buang yang dihasilkan tinggi.

Akibatnya, mobil jaditidak lolos saat uji emisi. Lain hal jika oli mesin diganti secara rutin. Selain membuat usia komponen mesin lebih awet dan menjaga performanya, cara ini juga bakal membuat mesin lebih bersih.

"Pemilik mobil juga tentunya harus menggunakan spesifikasi oli sesuai rekomendasi pabrikan. Oli mesin itu juga dapat ditemui pada produk kami yakni Fastron Series yang dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan mesin mobil. Bukan saja memenuhi standardisasi API SN, produk PTPL juga dilengkapi teknologi NanoGuard," lanjut Brahma.

Selain rajin ganti oli, beberapa hal lain juga perlu diperhatikan agar kendaraan lolos uji emisi.

Misalnya, perhatikan  kondisi knalpot mobil. Knalpot  bekerja mengubah emisi gas buang beracun menjadi udara bersih. Tips lain lagi misalnya sebelum uji emisi, ada baiknya ganti busi mobil dengan yang baru dan pastikan koil dalam keadaan baik.

Baca juga: Lolos Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK di DKI Jakarta, Bagaimana Prosedur dan Berapa Biayanya?

Jangan lupa, gunakan juga bahan bakar sesuai anjuran pabrikan sekaligus berkualitas. Penggunaan bahan bakar yang sesuai dengan kendaraan dapat membantu pembakaran di dalam mesin lebih baik dan sempurna, sehingga emisi yang dikeluarkan tidak membahayakan dan rendah kadar karbon.

Selain menekan kadar CO, pemilihan bahan bakar yang tepat dapat menjaga efisiensi dan performa mesin selama berkendara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas