Tilang Manual Sudah Tak Boleh, Polres Tulungagung Kembali Berlakukan ETLE dan INCAR
Satlantas Polres Tulungagung kembali memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Editor: Choirul Arifin
dok.
Satlantas Polres Tulungagung kembali memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setelah tilang manual resmi dilarang.
Mereka akan menekankan teguran lisan dan imbauan kepada masyarakat. Hal yang sama juga berlaku pada personel Unit Lantas di Polsek-polsek.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tidak memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sebab meningkatnya pelanggaran lalu lintas akan meningkatkan angka kecelakaan.
Zainudin juga meminta masyarakat semakin disiplin berlalu lintas.
"Jangan sampai situasi ini meningkatkan pelanggaran, kemudian ikut memicu naiknya angka kecelakaan. Tetap tegakkan disiplin berlalu lintas," pungkasnya.
Laporan Reporter David Yohanes | Sumber: Tribun Jatim
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.