Intip Kecanggihan Kamera ETLE Baru Polda Metro Jaya: Bisa Rekam Pelanggar yang Melaju 40 Km/Jam
Kamera ETLE mobile terbaru Polda Metro Jaya dapat menangkap pelanggar yang melaju dengan kecepatan 5-40 kilometer per jam.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan 10 kamera ETLE atau electronic traffic law enforcement mobile untuk penerapan tilang elektronik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan, kamera ETLE mobile terbaru Polda Metro Jaya dapat menangkap pelanggar yang melaju dengan kecepatan 5-40 kilometer per jam.
Ini lantaran ETLE mobile sudah dilengkapi dengan Artificial intelligence (AI).
Kecerdasan buatan tersebut yang mampu bekerja menangkap citra dari pelanggar seperti pelanggaran tak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman.
Jenis-jenis pelanggaran lalu-lintas seperti pengemudi mobil bermain handphone sewaktu mengemudi, melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, bonceng tiga hingga pelanggaran pembatasan kendaraan bermotor atau sistem ganjil genap.
“Kendaraan ini mampu berkecepatan 05-40 km per jam dapat meng-captute pelanggaran, karena ETLE mobile ini sudah dilenggakapi dengan AI. (Pelanggaran seperti) tidak menggunakan helm, sabuk pengaman penggunakan hp, melawan arus, rambu lalin, bonceng tiga dan ganjil-genap,” kata Latif.
Baca juga: Maksimalkan Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya Siapkan 10 Kamera ETLE Mobile
Perangkat ETLE mobile ini diperuntukan untuk ruas jalan di ibu kota yang belum terjangkau atau terpasang ETLE statis.
Sebagai informasi saat ini di DKI Jakarta baru terpasang 57 ETLE statis. Sehingga dipandang perlu ada ETLE mobile guna memperluas penerapan tilang elektronik tersebut.
Baca juga: Tilang Manual Sudah Tak Boleh, Polres Tulungagung Kembali Berlakukan ETLE dan INCAR
“Seluruh jalan yang ada di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE Mobile. Kecuali 57 ETLE statis, jalan yang belum dicover ETLE statis dicover oleh ETLE mobile,” jelasnya.