Bali Mulai Berlakukan Tilang Online, Begini Prosedur Membayar Dendanya
Tilang elektronik kini mulai diberlakukan serentak di wilayah Bali mulai Senin 28 November 2022.
Editor: Choirul Arifin
Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.
Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi. Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.
Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
3. Cara bayar denda tilang online melalui Mobile Banking BRI: Login aplikasi BRI Mobile. Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.
Masukkan PIN. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran. Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
4. Cara bayar denda tilang online melalui Internet Banking BRI:
Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html) Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang. Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran. Masukkan password dan mToken.
Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran.
Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
5. Cara bayar denda tilang online melalui EDC BRI: Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA Swipe kartu Debit BRI Anda. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang. Masukkan PIN.
Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.
Baca juga: Ini Perbedaan Tilang Elektronik dan Tilang Manual Serta Besaran Denda Sesuai Jenis Pelanggarannya
Copy dan Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran. Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.