Insentif Motor dan Mobil Listrik Dinilai Dapat Percepat Produsen Kendaraan Realisasikan Investasi
Insentif untuk pembelian mobil listrik diwacanakan sebesar Rp 80 juta dan mobil hybrid sebanyak Rp 40 juta.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah merencanakan pemberian insentif motor dan mobil listrik untuk masyarakat yang akan membelinya.
Insentif untuk pembelian mobil listrik diwacanakan sebesar Rp 80 juta dan mobil hybrid sebanyak Rp 40 juta.
Sementara untuk sepeda motor listrik baru insentif yang akan diberikan sebanyak Rp 8 juta, sedangkan sepeda motor konversi sebesar Rp 5 juta.
Baca juga: Pengamat: Insentif Kendaraan Listrik Bisa Pacu Masyarakat Semakin Tertarik
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut ada banyak manfaat yang akan diperoleh Indonesia ketika semakin masif pengguanan kendaraan listrik.
"Pertama tentu seperti kita ketahui bersama kita memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Nikel adalah salah satu bahan baku utama untuk baterai," tutur Agus dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).
Kedua, dengan semakin banyaknya mobil listrik atau motor berbasis listrik, maka secara fiskal juga akan membantu subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil atau bensin.
Ketiga, manfaatnya dengan memberikan insentif pembelian mobil atau motor listrik, Indonesia dalam tanda kutip akan memaksa produsen-produsen mobil atau motor listrik di dunia akan semakin mempercepat realisasi investasi mobil listrik atau motor listrik di Indonesia.
"Keempat, kita sebagai komunitas global sudah bisa membuktikan terhadap komitmen kita untuk mengurangi karbon emisi," imbuh Menperin.