IESR Sebut Insentif Rp80 Juta untuk Pembelian Mobil Listrik Tidak Tepat, Lebih Baik Fokus Roda Dua
Subsidi itu akan terbatas pada kapasitas fiskal dan juga memerlukan kebutuhan anggaran yang cukup besar bagi aktivitas pendukungnya.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga penelitian Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pemberian insentif Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp 40 juta untuk pembelian mobil hybrid pada tahun depan, merupakan langkah yang tidak tepat.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa, menyebut subsidi itu akan terbatas pada kapasitas fiskal dan juga memerlukan kebutuhan anggaran yang cukup besar bagi aktivitas pendukungnya.
"Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah seharusnya lebih fokus memberikan insentif terhadap pembelian kendaraan listrik roda dua, sehingga meningkatkan permintaan kendaraan listrik dan mencapai target 13 juta motor listrik di 2030," tutur Fabby dalam diskusi Insentif Jumbo Kendaraan Listrik, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik
Sebagai informasi, pemerintah sendiri berencana memberikan subsidi Rp 8 juta untuk pembelian sepeda motor listrik yang baru dan Rp 5 juta untuk motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik.
"Pemberian insentif untuk motor jauh lebih tepat dibandingkan mobil, kita juga mendukung elektrifikasi transportasi umum seperti bus listrik. Apabila hal ini direalisasikan tidak saja mengurangi konsumsi BBM, tetapi juga mengurangi kemacetan dan penurunan emisi," terang Fabby.
Fabby menjelaskan, pemberian insentif untuk pembelian motor listrik akan menguntungkan bagi masyarakat menengah ke bawah yang menggunakan motor tidak hanya sebagai sarana transportasi, melainkan juga sumber mata pencaharian terutama di daerah perkotaan.