Dukung Wacana Subsidi Mobil Listrik, Honda Tunggu Aturan Pasti
Pemerintah akan memberikan subsidi Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik buatan dalam negeri dan Rp 40 juta untuk mobil hybrid buatan Indonesia.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, BALI - PT Honda Prospect Motor (HPM) mendukung wacana pemerintah untuk memberikan insentif kepada konsumen yang akan membeli mobil listrik maupun hybrid.
Rencananya, pemerintah akan memberikan subsidi Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik buatan dalam negeri dan Rp 40 juta untuk mobil hybrid buatan Indonesia.
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan pihaknya mendukung wacana pemerintah untuk memberikan insentif untuk pembelian kendaraan ramah lingkungan.
Baca juga: Pemerintah Berencana Kucurkan Insentif Mobil Listrik, Toyota Masih Tunggu Aturan
"Kami mendukung wacana yang pemerintah keluarkan untuk mempercepat elektrifikasi di Indonesia.
Karena wacana itu tidak hanya terpusat pada full electric, tetapi juga hybrid.
Sebab hybrid juga berperan dalam mengurangi gas buang.
Jadi konsumen bisa memilih, mau yang hybrid atau baterai," tutur Billy dalam jumpa pers di Bali, Rabu (21/12/2022).
Menyoal besaran subsidi yang akan diberikan, Billy menyebut pemerintah tentu sudah mempertimbangkan matang-matang sebelum akhirnya membuat aturannya.
Untuk saat ini, Honda masih menunggu dan akan mempelajari wacana tersebut ke depan akan seperti apa.
"Saya rasa pemerintah itu sudah mempertimbangkan matang-matang besarannya, jadi saya tidak bisa berbicara lebih banyak. Kami sedang menunggu dari wacana ini ke depan seperti apa," ungkapnya.