Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Jokowi Sebut Semua Negara Beri Insentif Mobil Listrik, Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun Buat Subsidi

Pemberian insentif itu diharapkan dapat mengembangkan industri mobil dan motor listrik di Indonesia dan mendongkrak pendapatan

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jokowi Sebut Semua Negara Beri Insentif Mobil Listrik, Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun Buat Subsidi
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menaiki mobil listrik pertama yang dirakit di Indonesia. Jokowi mengatakan pemberian insentif untuk kendaraan listrik juga dilakukan negara lain. 

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers, Rabu 21 Desember kemarin mengatakan, Pemerintah masih merinci berapa banyak yang dapat mereka berikan per penjualan berdasarkan alokasi anggaran. Pemerintah juga mempertimbangkan subsidi penjualan bus listrik, katanya.

Di konferensi pers yang sama, Presiden Joko Widodo mengatakan, "Kami berharap dengan insentif ini, industri sepeda motor listrik dan mobil listrik akan tumbuh."

Menurut Airlangga, Indonesia menargetkan 20 persen dari keseluruhan penjualan mobil pada 2025 adalah kendaraan listrik.

Toyota Masih Tunggu Aturan

Rencana pemerintah memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik disambut positif oleh agen pemegang merek (APM).

Baca juga: Jangan Cuma Mobil dan Motor Listrik, Kendaraan Berbahan Bakar BBG Juga Perlu Insentif

Rencananya, besaran insentif mobil listrik dipatok Rp 80 juta per kendaraan, Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid.

Sementara, untuk motor listrik besaran insentifnya Rp 8 juta per kendaraan.

Berita Rekomendasi

Untuk proses konversi dari motor konvensional ke motor listrik juga mendapat insentif sebesar Rp 5 juta.

Marketing Director Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy, mengapresiasi rencana pemerintah yang mendukung elektrifikasi di Indonesia. Sebab, tidak hanya mobil listrik berbasis Battery Electric Vehicle (BEV), tetapi kendaraan hybrid juga akan mendapatkan subsidi.

Namun, Anton mengatakan, APM hingga saat ini masih menunggu aturan tersebut. "Jadi saat ini yang ditunggu adalah bagaimana nanti aturannya. Teknisnya, CKD harus berapa, mirip dengan PPnBM nanti kira-kira akan diberikan dimana," ujar Anton kepada wartawan di sela Journalist Test Drive Innova Zenix, Selasa (20/12/2022).

"Kemudian pertanyaan lain, itu yang dipotong yang mana. Karena kan PPnBM-nya saja sudah kecil sudah di bawah 10 persen, kalau Rp 40 juta itu kan lebih besar dari 10 persen. Jadi mau potong yang mana?"

Baca juga: Pemerintah Berencana Kucurkan Insentif Mobil Listrik, Toyota Masih Tunggu Aturan

Anton mengatakan, karena rencana tersebut sudah disampaikan di publik, maka insentif tersebut bisa diimplementasikan lebih cepat.

"Karena kan sudah ada komentar konsumen jadi menunggu atau jadi ragu-ragu dan tadi saya tanya ke teman-teman itu ada walaupun tidak semua ataupun belum banyak tetapi ada konsumen yang mulai bertanya-tanya apakah sebaiknya menunggu atau tidak," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas