Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi e-Samsat atau Website e-samsat.id

Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e-Samsat atau website e-samsat.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi e-Samsat atau Website e-samsat.id
Grid.ID/Octa Saputra
Ilustrasi STNK sebagai kelengkapan kendaraan bermotor. Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e-Samsat atau website e-samsat.id. 

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Website e-samsat.id

- Akses laman e-samsat.id

- Kemudian, kamu harus mengisi data formuri (Plat Nomor, Seri, No. Rangka, dan Provinsi)

- Lalu klik "Cek Sekarang"

- Setelah itu, ketik merk, model, tahun, warna, nomor rangka dan nomor mesin

- Pilih "Info Pajak Kendaraan dan PNBP"

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat SMS

Berita Rekomendasi

Pajak kendaraan bermotor bagi beberapa wilayah dapat kamu cek melalui SMS, seperti:

1. Jawa Timur

Format SMS:

Ketik ATIM (spasi) Nomor plat kendaraan

Kirim ke 7070

2. Jawa Tengah

Format SMS:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas