Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi e-Samsat atau Website e-samsat.id
Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e-Samsat atau website e-samsat.id.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
Grid.ID/Octa Saputra
Ilustrasi STNK sebagai kelengkapan kendaraan bermotor. Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e-Samsat atau website e-samsat.id.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Website e-samsat.id
- Akses laman e-samsat.id
- Kemudian, kamu harus mengisi data formuri (Plat Nomor, Seri, No. Rangka, dan Provinsi)
- Lalu klik "Cek Sekarang"
- Setelah itu, ketik merk, model, tahun, warna, nomor rangka dan nomor mesin
- Pilih "Info Pajak Kendaraan dan PNBP"
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat SMS
Berita Rekomendasi
Pajak kendaraan bermotor bagi beberapa wilayah dapat kamu cek melalui SMS, seperti:
1. Jawa Timur
Format SMS:
Ketik ATIM (spasi) Nomor plat kendaraan
Kirim ke 7070
2. Jawa Tengah
Format SMS:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.