Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Otomotif
LIVE ●

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi e-Samsat atau Website e-samsat.id

Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e-Samsat atau website e-samsat.id.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi e-Samsat atau Website e-samsat.id
Grid.ID/Octa Saputra
Ilustrasi STNK sebagai kelengkapan kendaraan bermotor. Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e-Samsat atau website e-samsat.id. 

3. Jawa Barat

Format SMS:

Ketik poldajbr (spasi) Nomor plat kendaraan

Kirim ke 3977

4. DKI Jakarta

Terdapat 2 cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor khusus wilayah DKI Jakarta.

Cara Pertama:

Rekomendasi Untuk Anda

- Klik METRO (Spasi) Nomor plat kendaraan

- Kirim ke 1717

Cara Kedua:

- Ketik *368#

- Pilih menu "Polda Metro Jaya"

- Pilih "Info Pajak Ranmor"

- Masukkan nomor kendaraan

- Klik OK/Kirim

- Kamu dapat menunggu balasan melalui SMS

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (TribunBatam/Rimna Sari Bangun)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas