Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi e-Samsat atau Website e-samsat.id
Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e-Samsat atau website e-samsat.id.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
Grid.ID/Octa Saputra
Ilustrasi STNK sebagai kelengkapan kendaraan bermotor. Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e-Samsat atau website e-samsat.id.
Ketik JATENG (spasi) Nomor plat kendaraan
Kirim ke 9600
3. Jawa Barat
Format SMS:
Ketik poldajbr (spasi) Nomor plat kendaraan
Kirim ke 3977
4. DKI Jakarta
Berita Rekomendasi
Terdapat 2 cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor khusus wilayah DKI Jakarta.
Cara Pertama:
- Klik METRO (Spasi) Nomor plat kendaraan
- Kirim ke 1717
Cara Kedua:
- Ketik *368#
- Pilih menu "Polda Metro Jaya"
- Pilih "Info Pajak Ranmor"
- Masukkan nomor kendaraan
- Klik OK/Kirim
- Kamu dapat menunggu balasan melalui SMS
(Tribunnews.com/Farrah Putri) (TribunBatam/Rimna Sari Bangun)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.