5 Merek Mobil dan Motor Listrik yang Bakal Disubsidi Pemerintah
5 merek mobil dan motor listrik yang bakal disubsidi pemerintah. Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5 serta motor listrik Volta, Gesit dan Selis.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bakal memberikan subsidi atau bantuan insentif pembelian kendaraan listrik.
Subsidi kendaraan listrik akan berlaku secara efektif mulai 20 Maret 2023.
Pemberian subsidi ini merupakan bagian dari upaya mendorong program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Untuk saat ini, terdapat lima merek mobil dan motor listrik yang akan mendapatkan insentif.
Masing-masing 3 merek motor listrik dan 2 merek mobil listrik.
Tiga merek motor listrik yang akan mendapatkan potongan harga yakni Volta, Gesits dan Selis.
Sedangkan dua merek mobil listrik yang mendapat subsidi yakni Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5.
Hal ini diungkap oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Senin (6/3/2023).
Baca juga: Daftar Merek Sepeda Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah
Menteri Perindustrian merinci kuota untuk masing-masing kendaraan subsidi yang berlaku hingga Desember 2023.
Rinciannya yakni sebanyak 200.000 unit motor listrik, 35.900 unit mobil listrik, dan 138 unit untuk bus listrik.
"Kami mengusulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap pembelian kendaraan listrik berlaku sampai Desember 2023. Untuk mobil karena baru ada dua produsen (mobil listrik murni) yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV, kita usulkan untuk 35.900 unit," kata dia, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV telah memenuhi TKDN di atas 40 persen.
"Jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi TKDN yang tadi disampaikan 40 persen yang dipersyaratkan dalam sistem. Kalau roda 4 baru dua yang nilai TKDN di atas 40 persen yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Kalau roda 2 ada tiga yaitu Gesits, Volta, dan Selis," kata Agus.
Baca juga: Empat Produsen Bus Listrik Ini Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah, Salah Satunya Milik Moeldoko
Setelah produsen mendaftarkan jenis kendaraan yang memenuhi TKDN, Agus menjelaskan alur selanjutnya akan dilakukan verifikasi terhadap vehicle identification number disesuaikan dengan TKDN.