Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

5 Merek Mobil dan Motor Listrik yang Bakal Disubsidi Pemerintah

5 merek mobil dan motor listrik yang bakal disubsidi pemerintah. Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5 serta motor listrik Volta, Gesit dan Selis.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Merek Mobil dan Motor Listrik yang Bakal Disubsidi Pemerintah
Hari Darmawan/Tribunnews.com
Hyundai Ioniq 5 di Cikole, Bandung. Rabu (22/6/2022). Ilustrasi Mobil listrik - Berikut 5 merek mobil dan motor listrik yang bakal dapat subsidi pemerintah. Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5 serta motor listrik Volta, Gesit dan Selis. 

"Kemudian melakukan pendataan melalui dealership berkoordinasi dengan Himbara mengenai proses verifikasi dan kemudian pembayaran pergantiannya kepada produsen," tuturnya.

"Dealership akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan input berkas untuk klaim bantuan. Bank Himbara akan melakukan verifikasi dan penggantian bantuan kepada produsen," lanjutnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers penyampaikan insentif kendaraan listrik di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Senin (6/3/2023).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers penyampaikan insentif kendaraan listrik di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Senin (6/3/2023). (Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz)

Untuk Calon Konsumen

Agus menjelaskan untuk calon pembeli ketika datang, maka dealer akan memeriksa NIK calon pembeli.

Kemudian akan terlihat apakah calon pembeli ini berhak mendapatkan subsidi kendaraan listrik.

"Apabila setelah dicek dalam sistem mereka berhak menerima bantuan, maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga," jelasnya.

Kemudian dealer mengimput sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke bank Himbara.

Berita Rekomendasi

"Bank Himbara memeriksa kelengkapan dan apabila telah sesuai, Himbara akan membayar penggantian insentif bantuan kepada produsen," jelasnya.

Agus menegaskan insentif akan diberikan langsung kepada produsen dengan tujuan untuk mempermudah Pemerintah melakukan kontrol.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu di konferensi pers pemberian insentif untuk pembelian sepeda motor listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu di konferensi pers pemberian insentif untuk pembelian sepeda motor listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). (Tribunnews/Nitis Hawaroh)

Baca juga: Moge Tak Berhak Dapat Subsidi Konversi ke Motor Listrik

Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut subsidi kendaraan listrik mulai berlaku 20 Maret 2023.

"Kita akan memulai efektif di tanggal 20 bulan ini (red: 20 Maret 2023). Saya pikir sudah sampai pada titik final," ujar Luhut, Senin.

Insentif Pembelian Motor Listrik Rp 7 Juta

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, insentif itu diberikan kepada 200 ribu unit pembelian kendaraan motor listrik khusus yang diproduksi dalam negeri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas