Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Ini Syarat dan Harganya Usai Terima Insentif

Motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di dalam negeri dan TKDN sebesar 40 persen atau lebih.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Ini Syarat dan Harganya Usai Terima Insentif
Lita Febriani/Tribunnews.com
Motor listrik Gesits. Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang membeli motor listrik baru maupun konversi dari sebelumnya berbahan bakar BBM ke listrik. 

Kemudian, motor harus dikonversi di bengkel yang sudah bersertifikat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kabarnya, pemerintah akan menyediakan aplikasi yang menyajikan data bengkel yang bisa melakukan konversi.

Selain itu, pemberian subsidi motor listrik baik baru dan konversi juga dibatasi.

Dalam hal ini, satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya boleh menerima subsidi untuk satu unit.

"Jadi nanti calon konsumen (yang ingin membeli kendaraan listrik dengan cara memanfaatkan insentif) datang ke diler, akan diperiksa NIK-nya lewat KTP," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Apabila setelah dicek dalam sistem dia memang berhak mendapatkan bantuan, maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," ujarnya.

Berlaku 20 Maret 2023

Berita Rekomendasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) bakal berlaku mulai 20 Maret 2023 mendatang.

Kata Luhut, nantinya insentif itu diberikan pada produsen pembuat kendaraan listrik di tanah air. Luhut khawatir insentif disalahgunakan jika diberikan langsung kepada masyarakat.

Baca juga: Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret 2023

"Langsung kepada perusahaan, ke bengkel itu ke produsen. Nanti akan kita keluarkan detail tertulis sebelum tanggal 20 Maret," kata Luhut dalam Konferensi Pers, Senin (6/3/2023).

Meski begitu, Luhut mengakui pihaknya belum menghitung secara keseluruhan anggaran yang dikeluarkan untuk mendukung progam KBLBB ini. Dia bahkan belum menentukan skema pemberian insentif bagi KBLBB secara rinci.

"Total anggaran nanti sambil jalan dihitung. Tapi, kami sudah koordinasi dengan banggar, supaya masuk sidang. Kami koordinasikan dari DPR sudah tidak ada masalah jadi kita semua holistik menyelesaikan ini," tegasnya.

Selain itu, Luhut berharap pemberian insentif kendaraan listrik di tanah air mampu menyedot perhatian calon investor yang tengah melakukan negosiasi dengan Indonesia.

"Saya minta kita membantu mensosialisasikan ini, karena terus terang ada dua perusahaan kendaraan besar dunia yang sedang kita finalisasikan negosiasi dengan mereka," papar Luhut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas