Aturan Pembatasan Beli Pertalite Digodok, Berikut Daftar Mobil dan Motor yang Akan Dilarang Konsumsi
Semua jenis motor di bawah 150 cc masih boleh mengkonsumsi Pertalite dan mobil berpelat hitam di atas 1.400 cc bakal dilarang beli Pertalite.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
![Aturan Pembatasan Beli Pertalite Digodok, Berikut Daftar Mobil dan Motor yang Akan Dilarang Konsumsi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/antrean-di-spbu-kota-malang-pascakenaikan-harga-bbm_20220904_050740.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai langkah membatasi penggunaan Pertalite, pemerintah tengah merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Meski belum secara resmi aturan tersebut diumumkan, Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Abdul Halim beberapa waktu lalu menyebut bahwa kubikasi kendaraan yang tidak boleh mengkonsumsi Pertalite kemungkinan sudah ada.
Abdul Halim menyampaikan semua jenis motor di bawah 150 cc masih boleh mengkonsumsi Pertalite dan mobil berpelat hitam di atas 1.400 cc bakal dilarang beli Pertalite.
Baca juga: Menteri ESDM Ungkap Penyebab Peraturan Pembatasan Pembelian Pertalite Tak Kunjung Rampung
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak khususnya Pertalite, sedang diproses.
Masih ada detail kriteria kendaraan yang akan dibahas, mulai dari jenis kendaraan maupun besaran cubical centimeter (CC).
"Revisi Perpes 191 ini karena kan memang koridor yang ketat. Tapi memang isi dari perpres ini betul-betul ada kriteria. Misalnya CC sekian, jenis sekian," ucap Menteri Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Ia juga menegaskan, aplikasi MyPertamina tetap akan digunakan dalam implementasi aturan pembelian Pertalite.
"Nah itu Mypertamina udah kita launching dan uji coba. Ini berjalan aja dulu," pungkasnya.
Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022.
Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.
Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Berdasarkan laporan Pertamina Patra Niaga per awal Maret 2023, sebanyak 5 juta kendaraan telah terdaftar sebagai pengguna BBM Subsidi, baik Solar maupun Pertalite.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya terus melanjutkan inisiatif pendaftaran Program Subsidi Tepat sebagai langkah awal penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
Berdasarkan catatan Pertamina Patra Niaga, persentase jenis kendaraan Pertalite mencapai 54 persen, dan kendaraan pengguna Solar subsidi yang didaftarkan mencapai 46 persen.
“Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar 80 persen didominasi oleh pengguna pribadi," papar Irto dalam keterangannya, (1/3/2023).
"Sedangkan untuk Solar komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi maupun kendaraan umum,” sambungnya.
Berikut daftar sepeda motor yang akan dilarang untuk membeli Pertalite :
1. Honda
Honda ADV 160
Honda Vario 160
Honda CB650R
Honda CB500X
Honda CBR600RR
Honda CBR1000RR
Honda CRF1100L Africa Twin
Honda Gold Wing
Honda Forza 250
Honda CBR250RR
Honda CRF250 Rally
2. Yamaha
Yamaha YZF R3
Yamaha T Max
Yamaha MT07
Yamaha MT09
3. Kawasaki
Kawasaki Ninja ZX10R
Kawasaki Ninja H2
Kawasaki KX450
4. KTM, Kymco, Benelli dan Vespa
KTM 350 EXC-F
KTM RC 390
Kymco Xciting 400i
Benelli Tornado 302R
Vespa GTS 300 Super Tech
Mobil yang akan dilarang membeli Pertalite:
1. Toyota
Toyota Avanza
Toyota Rush
Toyota Fortuner
Toyota Vios
Toyota Camry
Toyota Supra
Toyota Yaris
Toyota Kijang Innova
Toyota Alphard
Toyota Voxy
2. Daihatsu
Daihatsu Xenia
Daihatsu Terios
3. Honda
Honda Mobilio
Honda HR-V
Honda City
Honda City Hatchback
4. Nissan
Nissan Livina
Nissan Serena
5. Wuling
Wuling Confero S
Wuling Almaz
6. Mazda
Mazda CX-5
Mazda CX-3
Mazda 2 sedan
Mazda 2 hatchback
Mazda 3 sedan
7. Suzuki
Suzuki Ertiga
Suzuki Baleno Hatchback
8. Peugeot
Peugeot 3008
Peugeot 5008
Peugeot 3008
9. Hyundai
Hyundai Stargazer
Hyundai Creta
10. Mitsubishi Xpander
11. DFSK Glory 560
12. Mercedes-Benz A 200
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.