Aturan Pembatasan Beli Pertalite Digodok, Berikut Daftar Mobil dan Motor yang Akan Dilarang Konsumsi
Semua jenis motor di bawah 150 cc masih boleh mengkonsumsi Pertalite dan mobil berpelat hitam di atas 1.400 cc bakal dilarang beli Pertalite.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai langkah membatasi penggunaan Pertalite, pemerintah tengah merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Meski belum secara resmi aturan tersebut diumumkan, Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Abdul Halim beberapa waktu lalu menyebut bahwa kubikasi kendaraan yang tidak boleh mengkonsumsi Pertalite kemungkinan sudah ada.
Abdul Halim menyampaikan semua jenis motor di bawah 150 cc masih boleh mengkonsumsi Pertalite dan mobil berpelat hitam di atas 1.400 cc bakal dilarang beli Pertalite.
Baca juga: Menteri ESDM Ungkap Penyebab Peraturan Pembatasan Pembelian Pertalite Tak Kunjung Rampung
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak khususnya Pertalite, sedang diproses.
Masih ada detail kriteria kendaraan yang akan dibahas, mulai dari jenis kendaraan maupun besaran cubical centimeter (CC).
"Revisi Perpes 191 ini karena kan memang koridor yang ketat. Tapi memang isi dari perpres ini betul-betul ada kriteria. Misalnya CC sekian, jenis sekian," ucap Menteri Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Ia juga menegaskan, aplikasi MyPertamina tetap akan digunakan dalam implementasi aturan pembelian Pertalite.
"Nah itu Mypertamina udah kita launching dan uji coba. Ini berjalan aja dulu," pungkasnya.
Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022.
Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.
Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Berdasarkan laporan Pertamina Patra Niaga per awal Maret 2023, sebanyak 5 juta kendaraan telah terdaftar sebagai pengguna BBM Subsidi, baik Solar maupun Pertalite.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya terus melanjutkan inisiatif pendaftaran Program Subsidi Tepat sebagai langkah awal penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
Berdasarkan catatan Pertamina Patra Niaga, persentase jenis kendaraan Pertalite mencapai 54 persen, dan kendaraan pengguna Solar subsidi yang didaftarkan mencapai 46 persen.