Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Peminat Konversi Motor Listrik Masih Minim, Baru 195 yang Mendaftar

Sejak dua bulan program konversi berjalan, baru ada 193 pemilik motor yang mendaftarkan sepeda motornya untuk dikonversi ke sepeda motor listrik.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Peminat Konversi Motor Listrik Masih Minim, Baru 195 yang Mendaftar
Tribunnews/Choirul Arifin
Prototipe sepeda motor hasil konversi dari sepeda motor matic konvensional menjadi sepeda motor listrik hasil kerjasama Selis dan Hyundai Kefico. Kedua prototipe diperkenalkan di acara penandatanganan kerjasama kedua perusahaan di pabrik Selis di Tangerang, Senin, 17 April 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak April 2023, pemerintah telah memberikan subsidi Rp 7 juta untuk konversi sepeda motor listrik dari motor berbahan bakar bensin.

Hampir dua bulan program tersebut berjalan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat baru ada 193 pemilik motor yang mendaftarkan sepeda motornya untuk dikonversi.

"Sampai 15 Mei, sudah tercatat ada 193 orang yang sudah mendaftar untuk mengkonversikan sepeda motor mereka. Tetapi memang kami belum memproses," tutur Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Kelistrikan Sripeni Inten Cahyani dalam diskusi online Forum Merdeka Barat 9, Senin (29/5/2023).

Alasan ESDM belum memroses konversi tersebut karena ingin mengumpulkan terlebih dahulu dan melakukan klasifikasi unit. Hal ini untuk menentukan bracket atau pembungkus baterai dari tiap model yang akan dikonversi.

"Tipe motor berbeda-beda ini memerlukan bracket yang berbeda-beda juga. Jadi nanti ditetapkan tipe ini ada berapa bracket-nya dan butuh berapa, sehingga pada waktu akan dilakukan konversi, semua komponennya sudah siap, ini dalam rangka mengefisienkan prosesnya," ungkapnya.

Selain itu, bagi para pendaftar konversi, Inten menyebut wajib melakukan tes fisik sepeda motor mereka terlebih dahulu ke Samsat.

Berita Rekomendasi

Langkah ini sebagai upaya untuk menghindari pemutihan sepeda motor hasil tindak kejahatan, seperti pencurian.

Baca juga: Gandeng Hyundai Kefico, Selis Layani Sepeda Konversi Motor BBM ke Listrik, Biayanya Rp 10 Juta

"Harus cek fisik dulu ke Samsat untuk menyatakan bahwa motornya benar dan nomor rangkanya benar, enggak curian. Satu lagi, pajaknya harus sudah lunas, karena kalau enggak, masa orang dapat insentif dari pemerintah malah belum bayar pajak. Itu juga bagian dari persyaratan," terang Inten.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas