Hindari Denda Pajak Kendaraan Bermotor Saat Bayar Pajak, Ikuti 9 Trik Ini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan aturan uji emisi sebagai syarat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan aturan uji emisi sebagai syarat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Langkah ini sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara yang timbul akibat gas buang kendaraan bermotor di Ibu Kota.
Kendaraan yang belum melakukan uji emisi akan mendapatkan sanksi berupa denda koefisien dari nilai pajak yang harus dibayarkan.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di PRJ, Dapatkan Kesempatan Bawa Pulang Motor Listrik
Kendaraan bermotor di Jakarta dengan usia di atas 3 tahun wajib untuk melakukan uji emisi setiap tahun untuk memperbaiki kualitas udara.
"Pembakaran yang sempurna bisa menekan angka uji emisi, karena minimnya endapan karbon di ruang bakar dari sisa pembakaran yang bermasalah. Yang tidak kalah penting, terjaganya efisiensi akan membuat mesin irit bensin dan performanya selalu optimal," tutur Aftersales Business Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara.
Ada 9 trik yang bisa diterapkan agar polos uji emisi dan terhindar dari denda PKB:
1. Bersihkan Filter Udara
Pastikan filter udara mesin dalam keadaan bersih karena akan berpengaruh pada angka Hidrokarbon (Hydrocarbon /HC).
Pasokan udara yang kurang akibat filter udara yang kotor, dapat menghambat aliran udara masuk ke ruang bakar mesin sehingga membuat angka HC semakin tinggi.
2. Periksa Busi dan Koil
Sebagai bagian dari sistem pengapian mesin, busi dan koil yang dalam kondisi prima akan memastikan proses pembakaran di dalam ruang bakar berjalan dengan baik.
Baca juga: Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Wilayah Jawa Tengah, Dapat Melalui Aplikasi SAKPOLE
Campuran udara dan bensin akan terbakar sempurna dan tidak meninggalkan jejak residu yang dapat membuat mobil tidak lulus uji emisi.
3. Jaga Suhu Kerja Mesin
Setiap mesin memiliki suhu kerja supaya dapat melakukan proses pembakaran dengan optimal.
Suhu kerja mesin tidak boleh terlalu rendah atau tinggi dari normalnya supaya campuran bahan bakar sesuai kebutuhan mesin. Untuk itu, sistem pendingin mesin alias radiator harus dapat bekerja dengan baik.
4. Rutin Ganti Oli Mesin
Oli yang rusak dapat merembes masuk ke ruang bakar, sehingga ikut terbakar dan meningkatkan residu sisa pembakaran, termasuk pula membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit dikendalikan.
Pelumas yang baik juga membantu proses mendinginkan mesin supaya suhu kerjanya terjaga.
5. Dilarang Modifikasi Mesin Mobil
Ingin mobil lebih responsif dengan melakukan modifikasi pada mesin? Caranya adalah membuat campuran BBM dan udara lebih banyak.
Masalahnya, cara ini mengakibatkan gas buang lebih kotor sehingga tidak akan lulus uji emisi.
6. Gunakan Bensin Sesuai Rekomendasi
Bahan bakar yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan, khususnya dengan nilai oktan lebih rendah, akan membuat mesin kesulitan melakukan proses pembakaran dengan baik. Alhasil, gas sisa pembakaran menjadi lebih kotor dan performa mesin ikut turun.
7. Periksa Kondisi Sensor Oksigen dan Catalytic Converter
Sensor oksigen harus dalam kondisi bersih dan tidak rusak mengingat tugasnya sangat krusial untuk menciptakan pembakaran yang sempurna.
Selain itu, memperhatikan kondisi catalytic converter di knalpot mobil yang bertugas untuk mengubah emisi gas buang beracun menjadi udara bersih.
8. Manfaatkan Injector Cleaner
Injector cleaner dipakai untuk membersihkan dan mencegah lubang pin injector dari residu sisa pembakaran sehingga sistem bahan bakar selalu bersih.
Performa mobil meningkat karena proses pembakaran menjadi lebih sempurna, serta mencegah mesin ngelitik, selalu hemat bensin, dan lulus uji emisi.
9. Servis Berkala
Lakukan servis berkala di bengkel resmi, sehingga kita akan mengetahui ketika mobil belum lulus uji emisi dan solusi yang dapat dilakukan.
Uji emisi di bengkel Auto2000 tidak dikenakan biaya alias gratis, dengan catatan dilakukan ketika servis berkala.