Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Hyundai Buka Peluang Ekspor Baterai Kendaraan Listrik dari Pabrik di Indonesia

PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia berencana mengekspor baterai mobil listrik produksi pabrik Hyundai di Indonesia mulai 2024 mendatang.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hyundai Buka Peluang Ekspor Baterai Kendaraan Listrik dari Pabrik di Indonesia
dok. Kompas.id
Pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Cikarang, Jawa Barat. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia berencana mengekspor baterai mobil listrik produksi pabrik Hyundai di Indonesia mulai 2024 mendatang. President Hyundai Motor ASEAN Headquarters Young Tack Lee mengatakan, rencana tersebut bersamaan dengan pabrik baterai yang sedang mereka bangun di Jawa Barat.

"Hyundai sudah membangun pabrik battery cell. Sudah mulai bangun lagi pabrik baterai pack. Itu mungkin tahun depan sudah mulai produksi," katanya di pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).

"Berarti dengan itu, bisa ekspor tahun depan ke seluruh dunia," lanjutnya. Dia mengatakan, investasi Hyundai untuk pabrik battery cell dan battery pack totalnya mencapai 1,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 22,7 Triliun.

"Untuk yang pabrik battery pack itu kira-kira 60 juta dolar AS. Sebelumnya yang battery cell itu Hyundai sama LG investasi bersama 50 50. Kira-kira 1 miliar dolar AS untuk battery cell. Seluruh total investasinya 1,5 miliar dolar AS," kata Young.

"Pabrik battery pack-nya punya Hyundai sendiri. Tidak dengan LG," sambungnya. Lalu, pembangunan pabrik baterai listrik ini juga disebut Young akan membawa tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mobil listrik Hyundai mencapai 60 persen.

Baca juga: Tak Perlu Inden, Produksi Mobil Listrik Hyundai Digenjot Jadi 1.000 Unit Per Bulan Tahun Ini

"Jadi TKDN Hyundai bisa di atas 60 persen. Sekarang 40 persen. Peraturan di Indonesia sebenarnya sampai tahun 2024 harusnya memang 60 persen," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas