Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cara Tukar Motor BBM Jadi Listrik, Bisa Klaim Subsidi Rp 7 Juta Lewat Ebtke.Esdm.go.id

Pemerintah resmi membuka program subsidi konversi motor BBM menjadi motor listrik yang dapat diakses melalui www.ebtke.esdm.go.id/konversi.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Tukar Motor BBM Jadi Listrik, Bisa Klaim Subsidi Rp 7 Juta Lewat Ebtke.Esdm.go.id
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Lewat platform digital www.ebtke.esdm.go.id/konversi, kini masyarakat dapat mengeklaim subsidi Rp 7 juta saat akan melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik 

Kriteria Motor yang Akan Dikonversi:

- Kapasitas mesin 110-150 cc

- Kondisi layak jalan

- Kondisi fisik lengkap sesuai dengan persyaratan keselamatan berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang

- STNK masih berlaku saat melakukan konversi

- Pajak kendaraan bermotor masih aktif dan telah dibayar

Cara Daftar Program Konversi Motor Listrik

Berita Rekomendasi

- Pemohon mengisi formulir pendaftaran secara daring di website resmi EBTKE ESDM

- Atau langsung mendaftar di bengkel konversi

- Selanjutnya pihak bengkel akan melakukan pengecekan teknis kondisi motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan

- Pemohon dan bengkel melakukan persetujuan mengenai biaya konversi

- Pemohon mengisi surat pernyataan ketersediaan melakukan konversi

- Setelah itu bengkel akan langsung memproses konversi

- Kemudian Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub melakukan pengujian terhadap motor yang dikonversi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas