Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Subsidi Rp 7 Juta Untuk Motor Listrik, Berikut Reaksi Asosiasi dan Daftar Harganya

Pada Permenperin 21/2023 menyebutkan, program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Subsidi Rp 7 Juta Untuk Motor Listrik, Berikut Reaksi Asosiasi dan Daftar Harganya
Lita Febriani/Tribunnews.com
PT TKDN menjalin kolaborasi pemanfaatan motor listrik untuk kendaraan operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM -- Pemerintah akhirnya memberikan subsidi kepada masyarakat yang ingin memiliki motor listrik.

Insentif berupa pemotongan harga sebesar Rp 7 juta per unit, kebijakan ini berlaku pada setiap 1 NIK untuk 1 unit sepeda motor listrik.

Aturan mengenai perubahan kriteria penerima subsidi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Baca juga: Tak Hanya Kurangi Pencemaran Lingkungan, Motor Listrik Dinilai Lebih Hemat, Ini Hitung-hitungan PLN

"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Pada Permenperin 21/2023 menyebutkan, program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama.

"Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," terang Menperin.

Baca juga: Aismoli Optimistis Subsidi Motor Listrik Baru Dongkrak Penjualan

Masyarakat yang tertarik membeli sepeda motor listrik akan mendapatkan potongan harga langsung sebesar Rp 7 juta.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," jelas Agus.

Permenperin 21/2023 juga menerangkan dalam melakukan proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, diler perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.

Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Tercatat saat ini ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah dalam program ini.

Disambut Asosiasi

Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyambut baik perubahan aturan penerima subsidi pembelian sepeda motor listrik.

Asosiasi optimistis, penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada tahun 2023.

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi, mengatakan dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat.

"Sekarang sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema). Sehingga sampai Desember, kita optimis," tutur Budi dalam keterangan tertulis Kementerian Perindustrian, Selasa (29/8/2023).

Optimisme ini didorong dari kesiapan para industri yang akan menyediakan sepeda motor listrik. Bahkan, bukan hanya untuk memenuhi permintaan dari masyarakat, tetapi industri juga siap untuk memenuhi permintaan dari sejumlah instansi pemerintah yang sudah didorong menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

Berdasarkan dari data Aismoli, jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak, serta diharapkan terus meningkat.

"Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sebagaimana disyaratkan pemerintah. Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah," ungkap Budi.


Berikut daftar lengkap sepeda motor listrik bersubsidi Rp 7 juta beserta harganya:


1. PT Terang Dunia Internusa

T1800 A/T Rp 23,5 juta
TX1800 A/T Rp 26,9 juta
TX3000 A/T Rp 42,9 juta
MX1200 AT Rp 8,8 juta

2. PT Triangle Motorindo

New Q1 Rp 14,52 juta

3.PT Volta Indonesia Semesta

Volta 401 Rp 9,95 juta
Volta 402 Rp 11,1 juta
Volta 403 Rp 11,95 juta

4. PT Wika Industri Manufaktur

Gesits G1 A/T Rp 21,97 juta
Gesits Raya G Rp 20,99 juta

5. PT National Assemblers

Yadea E8S Pro Rp 16,9 juta
Yadea T9 Rp 14,5 juta

6. PT Ninetology Indonesia

V5 Lit Rp 15 juta

7. PT Roda Pasifik Mandiri

Sterrato Rp 5,59 juta
Vito Rp 5,79 juta
Mizone Rp 6,19 juta

8. PT Electra Mobilitas Indonesia

ADC-BP A/T Cervo Rp 35,7 juta
ACC-BN A/T Rp 29,4 juta

9. PT Ide Inovatif Bangsa

Atom Rp 22 juta

10. PT Juara Bike

Go Plus Rp 22,49 juta
Emax Rp 13,5 juta
Agats Rp 15,9 juta

11. PT Smoot Motor Indonesia

Tempur Rp 11,5 juta
Zuzu Rp 12,9 juta

12. PT Hartono Istana Teknologi

PEV 30M1 A/T Rp 13,5 jut

13. PT Artas Rakata Indonesia

S9 Rp 13,5 juta
X5 Rp 15,1 juta

14. PT Greentech Global Engineering

VP Rp 9,79 juta
Scood Rp 9,57 juta
Aero Rp 8,9 juta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas