Makin Membahayakan, Aksi Anak-anak Pemburu Klakson Basuri Sampai ke Tengah Jalan Tol
Di media sosial, beredar video belasan sampai puluhan anak-anak berburu klakson telolet bus hingga menyeberangi jalan tol.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Aksi anak-anak berburu telolet bus pariwisata dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) kini semakin menjadi-jadi.
Di media sosial, beredar video belasan sampai puluhan anak-anak berburu klakson telolet bus hingga menyeberangi jalan tol lalu duduk dan berdiri di atas beton median pemisah dia lajur jalan tol dari arah berlawanan.
Sebagian lainnya berdiri di pinggir jalan tol. Mereka meminta driver bus yang melintas agar membunyikan telolet Basuri-nya.
Kepada setiap bus yang lewat mereka melambai-lambaikan tangan sembari membawa ponsel. Sebagian lainnya merekam.
Dalam video beberapa bus yang lewat memenuhi permintaan tersebut. Misalnya saat bus pariwisata PO Tunggal Jaya melintas.
Begitu anak-anak tersebut melambai-lambaikan tangan dari jauh, driver bus tersebut menyalakan telolet Basuri. Posisi bus melaju kencang.
Aksi ini dilakukan di ruas tol yang di atasnya terdapat jembatan penyeberangan orang (JPO). Video ini dibagikan akun instagram @Indo_busmate.id
Aksi meminta klakson Basuri tersebut dilakukan di sore hingga petang. Namun belum diketahui di ruas tol mana aksi membahayakan tersebut dilakukan.
Pada potongan video lain yang juga beredar di media sosial, seorang driver bus sempat menghampiri anak-anak tersebut dan memperingatkan bahwa aksi mereka membahayakan dan meminta mereka bubar.
Menanggapi fenomena ini, AM Fikri, anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengatakan, aksi berburu klakson Basuri kerap ditemukan di kawasan sekitar exit jalan tol.
"Peristiwa terakhir yang sangat memprihatunkan seorang anak jatuh dari sebuah jembatan penyeberengan di atas tol JORR di Jatiasih, Bekasi. Warga sekitar menyebut anak-anak yang berada di jembatan kerap menunggu klakson Basuri," ujar Fikri saat dimintai tanggapannya oleh Tribunnews, Rabu, 5 Juni 2024.
Dia menilai, fenomena bus dengan klakson Basuri membawa dampak yang luas. "Di satu sisi bisa jadi hiburan, tapi di sisi lain banyak mendapat sorotan karena masalah keselamatan," ujarnya
Dia mengingatkan, belum lama ini sudah terjadi beberapa kali insiden yang menimpa anak-anak pemburu klakson Basuri. "Ada yang terseret bus, ada yang terlindas sampai menimbulkan korban jiwa," ujar Fikri.
Baca juga: Soal Larangan Klakson Telolet, Isuzu Usulkan Masuk di Aturan SRUT: STNK Bisa Nggak Keluar
Dia menambahkan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah melarang penggunaan klakson jenis ini di kendaraan karena bisa menimbulkan dampak negatif pada fungsi keselamatan bus dan truk karena bisa mengakibatkan angin tekor dan menggangu sistem pengereman.
Maraknya klakson Basuri yang dinilai sebagai hiburan juga memunculkan kerumunan yang menanti bus lewat. Tidak hanya di lokasi parkir bus wisata atau terminal umum, tetapi juga merambah ke tepi jalan. Baik jalan arteri maupun jalan tol.
"Saya pernah menyaksikan sejumlah anak menunggu/berburu bus dengan klakson Basuri di tol dalam kota, di halte Transjakarta di sepanjang jalan Gatot Subroto. Anak-anak dari tepi jalan ada yang menunggu di tangga penghubung jembatan penyeberengan dengan halte Transjakarta ada pula yang setengah badannya berada di dalam jalan tol," sebutnya.
"Kondisi seperti tak boleh dibiarkan karena sangat membahayakan. Butuh kedewasaan dari semua pihak untuk ikut mengatasi potensi yang membahayakan nyawa ini," ungkapnya.
Baca juga: Ini Lokasi Anak-anak Pemburu Klakson Telolet Basuri di Jabodetabek
"Orang tua mengawasi anak-anak, pemilik bus mengawasi kru busnya, mungkin perlu juga dipertimbangkan untung rugi penggunaan klakson Basuri pada armada busnya.
Pengelola jalan tol dan segenap instansi perhubungan maupun kepolisian yang mengawasi arus lalu-lintas juga sebaiknya memperhatikan situasi dan kondisi yang berpotensi membahayakan nyawa, seperti misalnya kelompok anak-anak yang masuk ke kawasan jalan tol.
Selain itu, penegakan hukum baik oleh kepolisian maupun instansi perhubungan terhadap kendaraan yang menimbulkan dampak keselamatan nyawa juga perlu dipertegas lagi.