Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Busi yang Sudah Pernah Jatuh Pantang Dipakai, Ini Penjelasannya

Busi merupakan komponen yang bertugas menciptakan percikan api yang berguna untuk membakar campuran udara dan bahan bakar.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Busi yang Sudah Pernah Jatuh Pantang Dipakai, Ini Penjelasannya
Motorplus
Ilustrasi pembersihan busi motor 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Busi merupakan komponen yang bertugas menciptakan percikan api yang berguna untuk membakar campuran udara dan bahan bakar.

Tapi apakah Tribunners tahu, busi yang pernah terjatuh, apalagi dari ketinggian pantang untuk digunakan kembali?

Busi yang sudah pernah terjatuh dipastikan selalu mengalami kerusakan pada strukturnya. Bagian yang paling sering adalah keramik, dimana sisi ini akan menjadi retak atau bahkan pecah akibat terjatuh dari tempat tinggi.

Baca juga: Bukan Sekadar Ganti Oli, Mobil Usai Mudik Wajib Lakukan 8 Hal Ini

Keramik busi yang retak bisa juga terjadi karena busi beradu dengan material yang lebih keras. Kemudian, ada beberapa hal negatif yang mungkin muncul saat keramik pada busi mengalami retak atau pecah.

Menurut dealer Wahana Honda, retakan pada keramik busi bisa mengakibatkan kebocoran listrik pada busi yang picu masalah teknis.

Efek negatifnya adalah ruang bakar menjadi lebih mudah kotor, sehingga menyebabkan tidak lancarnya aliran listrik pada busi, dikutip dari website Wahana Honda.

BERITA TERKAIT

Selain itu, ada potensi timbulnya beberapa masalah lain yang bisa mengganggu kegiatan selama berkendara.

Misalnya, tarikan mesin bisa terasa berat, konsumsi bahan bakar lebih boros dan busi cepat aus dan pastinya bikin motor susah menyala lagi, bahkan bisa mati sama sekali.

Makanya, saat ingin memasang busi yang pernah jatuh atau terbentur dengan benda keras lain, selalu cek kondisi fisik busi.

Pastikan kondisi fisik busi masih normal seperti semula agar tidak muncul masalah seperti yang disebutkan tadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas