4 Jenis APAR yang Perlu Diketahui Pengemudi, Mana yang Cocok untuk Mobil?
APAR sangat penting untuk pertolongan pertama kebakaran mobil, saat asap mulai muncul dari mobil, membantu pengemudi mengatasi situasi darurat.
Penulis: Pramanuhara OktalineEdisiwi
TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran mobil merupakan masalah yang cukup sering terjadi di Indonesia, sehingga pemerintah mewajibkan setiap produsen otomotif untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
APAR sangat penting untuk pertolongan pertama saat asap mulai muncul dari mobil, membantu pengemudi mengatasi situasi darurat sebelum api semakin membesar.
Ketentuan mengenai kewajiban ini diatur dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020, yang mulai berlaku pada Januari 2021 dan mengharuskan mobil penumpang dilengkapi APAR.
APAR dirancang untuk menangani kebakaran yang masih kecil, sehingga pengguna mobil dapat segera melakukan tindakan penyelamatan tanpa menunggu bantuan dari petugas.
Dengan adanya APAR, pengemudi dapat mengurangi risiko kerugian besar akibat kebakaran, karena dapat memadamkan api sebelum merusak seluruh kendaraan.
Baca juga: Bahaya Tersembunyi, Ada Risiko Kebakaran Mobil Listrik di Kapal Laut
Penting bagi pemilik mobil untuk memahami cara menggunakan APAR dan mengetahui jenis-jenisnya agar dapat bertindak cepat dan tepat saat diperlukan.
Terdapat empat jenis APAR yang perlu diketahui oleh pemilik kendaraan, masing-masing memiliki fungsi dan kegunaan yang berbeda-beda:
1. APAR Jenis Air
APAR jenis ini menggunakan air yang ditekan dengan kuat.
Ini adalah pilihan yang paling hemat biaya, dan paling efektif untuk memadamkan api dari bahan padat non-logam, seperti kertas, kain, karet, dan plastik, yang termasuk dalam kebakaran kelas A.
Dengan kemampuan menyemprotkan air dengan baik, alat ini bisa cepat mendinginkan dan memadamkan api.
Namun, perlu diingat, APAR ini tidak cocok untuk api dari bahan cair, gas, atau peralatan listrik.
2. APAR Jenis Busa
APAR jenis busa lebih cocok untuk memadamkan kebakaran yang disebabkan oleh cairan seperti minyak, alkohol, dan pelarut, yang termasuk kebakaran kelas B.