Daya Beli, Insentif Hingga Pembiayaan Jadi Faktor Penting Dorong Penjualan Mobil di Indonesia
pajak menjadi satu faktor yang menghambat penjualan otomotif keluar dari zona 1 juta unit dan pemerintah perlu membagi rata insentif
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, meminta pihak dealer mulai mengkomunikasikan mengenai dua aturan tersebut ke konsumen, agar tidak berdampak pada keinginan membeli mobil di tahun depan.
"Kami komunikasikan, karena kalau terjadi itu konsumen nyalahin ke brand, padahal itu nanti dealnya di dealer. Jadi kita minta tolong untuk sampaikan ke dealer supaya dealernya tahu. Kalau bisa urus yang bukan barang inden. Kalau yang ready stock silahkan cepat diselesaikan supaya tidak terkena aturan itu. Kalaupun ada tolong dikomunikasikan dengan baik kepada konsumen. Kami pun juga komunikasikan ke Pemda ada alternatif lain ngga. Karena kita baru naik udah mau dihajar lagi," jelas Kukuh.
Bukan hanya sektor otomotif, industri pembiayaan juga terkena dampak dengan stagnansi penjualan kendaraan saat ini.
Senior Executive Vice President Credit and Risk Mandiri Utama Finance Dapot Sinaga, menyebut pengaruh terbesar di industri pembiayaan adalah penarikan unit dari kredit kendaraan macet.
"Pengaruh yang sekarang dialami industri pembiayaan adalah kualitas kredit. Di industri pembiayaan kredit macet kita tarik. Dampak yang kami rasakan adalah semakin banyak yang harus kami tarik, yang mungkin usia kreditnya sudah lama, seperti sudah 12 bulan, 24 bulan dan tiba-tiba dia tidak mampu. Itu yang kita lihat dampak langsung dari daya beli masyarakat yang menurun," ucapnya.