Stellantis-FCA Putus Kerjasama dengan DAS Indonesia Motor, Seperti Apa Klausul Perjanjiannya?
PT DAS Indonesia Motor mengabarkan bahwa mereka diputus kontrak kerjasamanya dengan Stellantis-FCA, perusahaan prinsipal merek kendaraan Jeep.
Penulis: Choirul Arifin
Alasan pemutusan hubungan didasarkan oleh klausul pada perjanjian awal, yang menyatakan bahwa “Salah satu pihak dapat memutuskan hubungan perjanjian dalam kurun waktu 3 bulan sebelum berakhirnya masa perjanjian berakhir, tanpa perlu menjelaskan alasan apa pun”.
Namun keputusan ini ditolak oleh pihak PT DAS Indonesia Motor, dikarenakan bahwa selama menjadi Distributor Utama merek Jeep di Indonesia, PT DAS Indonesia Motor selalu memiliki performa yang bagus, baik dari segi penjualan, pembangunan jejaring dealer, serta pelayanan purna-jual.
Kami telah dapat membangun kepercayaan dan kecintaan merek Jeep melalui pendirian komunitas serta kami tidak pernah mengalami masalah keuangan yang berarti.
Pembelian unit kepada pihak principal Stellantis-FCA pun selalu kami bayarkan tepat waktu.
Akan tetapi, pihak Stellantis-FCA tetap berkeputusan untuk mengakhiri perjanjian kerja sama dengan PT DAS Indonesia, bahkan setelah dengan melalui proses hukum di Amerika Serikat sesuai dengan ketentuan perjanjian.
Kami sudah berusaha untuk mempertahankan agar penjualan merek Jeep bisa tetap di bawah PT DAS Indonesia.
Kami telah menjalankan proses hukum sesuai dengan perjanjian dan juga telah didampingi oleh pihak konsultan hukum, namun keputusan pemutusan Distributor Tunggal merek Jeep di Indonesia oleh pihak Stellantis-FCA tidak dapat diubah.
Akhir kata, kami mengucapkan banyak Terima Kasih atas segala dukungan dan perhatian rekan-rekan Media, mitra bisnis dan semua pihak yang telah banyak mendukung dan membantu PT DAS Indonesia Motor selama menjalankan penjualan merek Jeep di Indonesia sehingga bisa menjadi merek yang terkenal di Indonesia.
Demikian pernyataan dari kami dan Terima kasih atas perhatiannya
Salam Hangat
PT DAS Indonesia Motor
Direks