Enam Jurus Cegah Mesin Mobil Bebas Ngelitik dan Tidak Hilang Tenaga
Ngelitik adalah kondisi pembakaran di ruang mesin yang terjadi secara tidak normal.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diantara Tribunners pasti ada yang pernah mendengar istilah ngelitik pada sepeda motor dan mobil. Tapi apakah kalian tahu apa sebenarnya itu istilah ngelitik?
Ngelitik adalah kondisi pembakaran di ruang mesin yang terjadi secara tidak normal. Saat terjadi pembakaran, harusnya piston bergerak bersamaan.
Namun di kasus ngelitik, terjadi detonasi, bahan bakar di ruang mesin sudah terbakar sebelum waktunya dan membuat ledakan, yang membuat terjadinya konflik antara ledakan yang mendorong ke bawah dengan gerak piston ke atas. Hasilnya, piston bergetar dan memukul dinding silinder, yang disebut dengan ngelitik.
Ada beberapa hal yang bisa membuat mobil menjadi nglitik, hilang tenaga bahkan berujung mogok, yakni kotoran yang mengendap di dalam tangki.
Kalau terlalu banyak residu, lambat laun kotoran akan menghambat penyaluran bensin. Jika dibiarkan, filter bensin akan rusak dan endapan kotoran terbawa ke pompa, bahkan sampai masuk ke ruang bakar.
"Sebaiknya yang dilakukan adalah melakukan tindakan preventif dan jangan membiarkan mobil sampai rusak atau bahkan mogok dan mengganggu mobilitas. Hal tersebut tentu akan merugikan," ucap Chief Marketing Auto2000 Yagimin, Jumat (27/12/2024).
Setidaknya ada enam cara untuk mencegah mobil ngelitik dan hilang tenaga, perhatikan jurus jitu berikut:
1. Gunakan BBM Sesuai Rekomendasi
Pemilik kendaraan selalu disarankan untuk mengisi BBM sesuai spesifikasi dan kebutuhan mesin mobil. Bensin yang berkualitas umumnya lebih bersih dan rendah residu.
Selain itu, juga akan membuat pembakaran dapat berlangsung dengan sempurna guna menjaga performa mesin.
2. Jangan Isi Bensin Sembarangan
Sekarang sudah banyak SPBU resmi yang dikelola secara benar, sehingga kualitas BBM-nya terjaga. Hindari mengisi di luar pom bensin resmi karena tidak ada jaminan kualitas dan penangangan.
3. Jangan Tunggu Bensin Habis
Hanya karena kesibukan mobilitas, beberapa orang menunggu hingga BBM mendekati nol baru berkunjung ke pom bensin.
Baca juga: Tips Berkendara di Lajur Contraflow dan Solusi Jika Mobil Mogok
Padahal, dengan posisi bensin hampir habis, ada risiko kotoran dan air yang mengendap di tangki mobil akan terisap, sehingga merusak komponen-komponen mobil yang dilaluinya.
4. Ganti Filter Bensin Secara Berkala
Sangat disarankan untuk mengganti filter bahan bakar, baik mesin gasoline maupun diesel, secara berkala.
Jangan hanya membersihkannya karena kotoran belum tentu hilang seluruhnya dan ada kemungkinan merusak material penyaring. Ganti filter BBM setiap 1 tahun atau 20.000 km untuk mesin bensin dan diesel.
Baca juga: Bisa Picu Baret, Ini Tanda Wiper Mobil Wajib Diganti
Jika pemilik mobil merasakan ada masalah padahal belum waktunya ganti filter, jangan segan untuk membawa mobil ke bengkel untuk pemeriksaan.
Atau mobil sering melewati jalan kotor dan berdebu. Lebih baik ganti lebih cepat ketimbang kotoran merusak komponen-komponen yang menyalurkan bensin, apalagi kalau sampai merusak mesin.
5. Cek Pompa BBM Secara Berkala
Sama dengan filternya, pompa BBM juga wajib diperiksa rutin saat servis berkala. Jangan ragu meminta bengkel untuk melakukan pengecekan saat tengah melakukan perawatan.
6. Kuras Tangki Bensin
Tidak ada salahnya melakukan kuras tangki bensin untuk membersihkannya dari kotoran atau air yang dapat memicu korosi.
Treatment ini khususnya untuk mobil yang usianya sudah lebih dari 2 tahun. Tapi kalau ternyata pompa bensin sudah ada endapan padahal mobil masih baru, segera lakukan pengurasan tangki di bengkel untuk memastikan sumber masalah dan mengatasinya.
"Kita tidak bisa menjamin bahan bakar yang masuk ke dalam mesin sudah terjaga dari kontaminasi kotoran dan air. Langkah terbaik selain isi bensin di SPBU resmi, adalah menjaga kondisi filter bensin sebagai pelindung pertama," jelas Yagimin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.