Donald Trump Hentikan Pendanaan Infrastruktur Isi Daya Kendaraan Listrik
Donald Trump menghentikan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur stasiun pengisian daya kendaraan listrik ke negara-negara bagian di AS.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
![Donald Trump Hentikan Pendanaan Infrastruktur Isi Daya Kendaraan Listrik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/SPKLU-di-AS-OK.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Donald Trump terus mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengguncang publik Amerika Serikat.
Terbaru, Donald Trump menghentikan bantuan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur stasiun pengisian daya kendaraan listrik di negara-negara bagian di AS.
Penghentian tersebut diumumkan Federal Highway Administration untuk program National Electric Vehicle Infrastructure (NEVI).
Melansir Carscoops, program ini menyediakan dana bagi negara bagian untuk membangun pengisi daya kendaraan listrik dan membangun jaringan yang terintegrasi untuk memfasilitasi pengumpulan data, akses dan keandalan.
Meskipun program ini belum berakhir, Federal Highway Administration baru-baru ini menulis surat kepada direktur transportasi negara bagian yang memberi tahu mereka bahwa pimpinan baru Departemen Transportasi AS telah memutuskan untuk meninjau kebijakan yang mendasari penerapan program NEVI.
Federal Highway Administration akan memperbarui panduan program agar selaras dengan kebijakan dan prioritas baru departemen tersebut.
Panduan terbaru diharapkan akan dipublikasikan musim semi ini. Sementara itu, Federal Highway Administration segera menangguhkan persetujuan semua rencana negara bagian.
Kemudian, Federal Highway Administration juga menyerukan pengurangan fokus pada emisi karena mengklaim perhitungan sebelumnya dirasa kekurangan logis dan dipolitisasi.
Baca juga: Daftar 51 SPKLU di Jalan Tol Jabodetabek, Cipularang, dan Padaleunyi
Intinya, program pendanaan senilai 5 miliar dolar AS ini sedang dipersiapkan ulang dan dana yang baru akan tertunda.
Berapa lama penundaan tersebut tidak ada yang tahu, tetapi kemungkinan besar akan sulit untuk menghentikan program tersebut karena merupakan bagian dari Undang-Undang Investasi dan Pekerjaan Infrastruktur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.