Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

5 Jenis Obat berdasar Penggolongannya, Ada Obat Bebas hingga Narkotika

Terdapat banyak macamnya, mulai dari obat bebas hingga narkotika, ketahui ini dia penggolongan obat berdasarkan jenisnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Anna Maria Anggita
Editor: Rizka Rachmania
zoom-in 5 Jenis Obat berdasar Penggolongannya, Ada Obat Bebas hingga Narkotika
Ilustrasi Parapuan Foto 2022-02-11 17:02:01 

Obat keras adalah obat yang berbahaya sehingga pemakaiannya harus di bawah pengawasan dokter.

Obat yang termasuk golongan keras ini hanya dapat diperoleh dari apotek, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lain seperti balai pengobatan serta klinik dengan menggunakan resep dokter.

Obat ini memiliki efek yang keras sehingga jika digunakan sembarangan dapat memperparah penyakit hingga menyebabkan kematian. 

Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan, Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Beli Obat Secara Online

Obat keras ditandai dengan lingkaran merah tepi hitam yang ditengahnya terdapat huruf “K” berwarna hitam.

Contoh: antibiotik seperti amoxicylin, obat jantung, dan obat hipertensi.

3. Obat wajib apotek

Rekomendasi Untuk Anda

Jenis selanjutnya ada obat wajib apotek yaitu obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker pengelola apotek tanpa resep dokter.

Obat wajib apotek dibuat bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sehingga tercipta budaya pengobatan sendiri yang tepat, aman, dan rasional.  

Contoh dari obat wajib apotek yakni vitamin dan obat maag.

4. Obat bebas terbatas

Jenis obat berikutnya yaitu obat bebas terbatas, merupakan segolongan obat yang dalam jumlah tertentu aman dikonsumsi namun jika terlalu banyak akan menimbulkan efek berbahaya.

Baca Juga: Jangan Minum Obat Sembarangan untuk Covid-19, Ini Kata Dokter

Tidak diperlukan resep dokter untuk membeli obat bebas terbatas, adapun simbol yang digunakan yakni dengan lingkaran biru tepi hitam.

Biasanya obat bebas terbatas memiliki peringatan pada kemasannya sebagai berikut:

Sumber: Parapuan
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas