Kasus DPT Ganda, Hari Ini KPU Jabar Datangi PDIP
Anggota KPU Jabar berencana menyambangi kantor DPD PDIP Jabar di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, hari ini (18/11/2013).
Editor: Sanusi
![Kasus DPT Ganda, Hari Ini KPU Jabar Datangi PDIP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130901_jemput-bola-perbaikan-dpt-pemilu-2014_8492.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anggota KPU Jabar berencana menyambangi kantor DPD PDIP Jabar di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, hari ini (18/11/2013).
Kedatangan anggota KPU ini untuk menanyakan soal temuan PDIP yang menyebutkan tentang adanya 4,3 juta daftar pemilih tetap (DPT) ganda di Jawa Barat.
"Tadi kami menerima surat dari KPU Jabar yang menyebutkan bahwa mereka akan datang ke kantor DPD PDIP Jabar untuk menanyakan soal temuan kami tentang adanya 4,3 juta DPT ganda di Jabar," kata Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Jabar, Waras Wasisto di Bandung, Sabtu (16/11/2013).
Menurut Waras, pihaknya menyambut baik langkah KPU Jabar tersebut. Ini berarti kata Waras, sebagai penyelenggara pemilu, KPU turut bertanggungjawab agar pelaksanaan pemilu berjalan luber dan jurdil.
Waras mengatakan, DPD PDIP Jabar akan menyerahkan data tentang temuan 4,3 juta DPT ganda itu secara lengkap ke KPU. Pihaknya kata Waras, berharap temuan PDIP ini bisa ditindaklanjuti oleh KPU.
"Kami juga berharap Pemprov Jabar tidak diam saja dengan adanya temuan DPT ganda ini. Pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil itu tugas kita bersama. Jadi semua stakeholsders seharusnya peduli dengan pelaksanaan pemilu ini," kata Waras.
Sebelumnya Waras bahkan sempat meminta pemilu legislatif (pileg) ditunda jika dalam satu bulan ke depan, KPU tak kunjung merampungkan kasus DPT ganda. Untuk di Jawa Barat saja, PDIP menemukan adanya 4.395.881 DPT ganda.
"Dari hasil penelitian yang kami lakukan bersama lembaga survei independen, di Jabar saja kami menemukan ada 4,3 juta DPT ganda. Adapun secara nasional, ada 20 juta DPT ganda. Angka ini sudah diakui oleh KPU," kata Waras.
Waras mengatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada KPU selama sebulan ke depan untuk menuntaskan kasus DPT ganda ini. Jika tak kunjung selesai, PDIP meminta agar pemilu ditunda. Sebab jika tetap dilakukan dalam kondisi seperti ini, tak mungkin bakal menggelar pemilu yang luber dan jurdil.
Menurut Waras, kasus DPT ganda ini mencuat ketika ada NIK (nomor induk kependudukan) seseorang ternyata di daftar pemilih KPU namanya berbeda dengan yang tertera di NIK.
"Misalnya di NIK namanya tertulis Sahrul tapi di DPT KPU namanya tertulis Hasanah. Ada juga di NIK namanya Masnidar tapi di DPT KPU namanya Nurdewi. Ini kan kacau, satu NIK ada dua nama, bahkan sampai tiga nama," kata Waras.(san)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.