Eka: KPU Sebaiknya Jalin Kerjasama dengan Akademisi
Pascapemutusan kerjasama dengan Lemsaneg, banyak yang menyarankan agar KPU bekerjasama dengan pihak independen, misalnya akademisi
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi negara (Lemsaneg) akhirnya mengakhiri nota kesepahaman (MoU) terkait rencana pengamanan data Pemilu 2014.
KPU mengakhiri rencana kerjasama tersebut setelah mendapat respon negatif dari banyak pihak yang tidak setuju, karena apabila kerjasama tersebut direalisasikan, disinyalir akan menghasilkan banyak keganjilan dan rawan penyimpangan.
Selain itu, kerjasama ini juga dianggap sebagai salah satu bentuk intervensi penguasa sehingga KPU dianggap tidak independen. Pascapemutusan kerjasama, banyak pihak menyarankan agar KPU melakukan kerjasama dengan pihak-pihak lain yang berkompeten dan independen, misalnya akademisi, terkait soal pengamanan data Pemilu 2014.
Kerjasama pengamanan data pemilu tersebut terkait lima aspek. Pertama, penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dalam pengamanan sistem dan jaringan teknologi informasi dalam penyelenggaran pemilu tahun 2014.
Kedua, penyediaan perangkat dan sistem pengamanan data dan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014. Ketiga, pengamanan dokumen elektronik dan distribusinya dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2014. Keempat, pengamanan data center dan perangkat yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2014. Kelima, pengamanan data elektronik dan komunikasi pimpinan KPU.
Mantan ketua DPRD Jabar, Eka Santosa menyatakan pembatalan kerjasama KPU dengan Lemsaneg merupakan langkah yang benar. Menurutnya, jika ingin mengamankan data pemilu, KPU seharusnya bekerjasama dengan para akademisi perguruan tinggi yang netral.
Namun menurutnya, saat ini yang terpenting bukanlah mengenai keamanan data pemilu, melainkan permasalahan DPT harus segera diselesaikan terlebih dahulu. Eka menambahkan, jika aturan tentang DPT tidak kunjung jelas, Pemilu 2014 tidak akan tidak.
“Seharusnya KPU bereskan dulu masalah DPT. Kita mau pemilu yang benar atau main-main? Kalau Pemilu tidak jurdil ya buat apa,” ujarnya.
Selain itu, Eka mengatakan bahwa semua pihak seharusnya bekerjasama untuk ikut mengamankan Pemilu, pun tanpa nota kesepahaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.