Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Kementerian Belum Respon Permintaan Bawaslu Menyoal Program Bansos

Ada 4 dari 10 kementerian yang dimintai rencana program bansosnya, sampai batas waktu yang ditentukan belum juga memberikan respon balik.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in 4 Kementerian Belum Respon Permintaan Bawaslu Menyoal Program Bansos
net
Bawaslu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu mengaku sudah dua kali mengirimi surat menyoal rencana program bantuan sosial 10 kementerian. Inilah bentuk pengawasan Bawaslu agar bansos tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, menyampaikan, ada empat dari 10 kementerian yang dimintai rencana program bansosnya, sampai batas waktu yang ditentukan belum juga memberikan respon balik.

"Empat kementerian yang tidak merespon permintaan Bawaslu sampai tangal yang ditentukan yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, ESDM, Kehutanan dan
Pembangunan Daerah Tertinggal," ujar Daniel kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Sisa kementerian lainnya, lanjut Daniel, ada tiga yang menyatakan tidak mempunyai program bansos seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Ada juga kementerian yang merespon tapi tanpa mengirimkan data penerima bansos seperti Organisasi Masyarakat Sipil dan Organisasi Kepemudaan, yakni Kementerian Pertanian, Kemennakertrans, dan Kementerian UKM," terangnya.

Anggota Bawaslu, Endang Wihdaningtyas, menambahkan pihaknya mendata 10 kementerian yang dimintai program bansosnya karena menterinya mencalonkan sebagai anggota dewan. Dari situ, Bawaslu menyurati kementerian terkait.

Surat yang disampaikan Bawaslu, pada intinya menanyakan apakah 10 kemenetrian tersebut mengeluarkan anggaran untuk bansos menjelang pemilu.

Berita Rekomendasi

"Dari mereka, ada yang menjawab surat, menjawab tidak punya program, dan memberi data serta jumlahnya. Tapi ada yang tidak menjawab sama sekali," terang Endang.

Bawaslu menempuh hal demikian untuk mengawasi apakah program bansos berpotensi disalahgunakan atau tidak. Pihaknya, sambung Endang, sudah lama menyurati 10 kementerian tersebut. "Kalau minta berkali-kali, dan enggak dibalas, kami enggak bisa apa-apa," urainya.

Kementerian yang menterinya maju sebagai caleg adalah Menteri Koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan (Partai Demokrat), Menteri Perhubungan, EE Mangindaan (Partai Demokrat), Menteri ESDM Jero Wacik (Partai Demokrat), Menpora Roy Suryo (Partai Demokrat) dan Menkum HAM Amir Syamsuddin (Partai Demokrat).

Selain itu juga Menteri Pertanian Suswono (Partai Keadilan Sosial), Menteri Komunikasi dan Informasi Tiffatul Sembiring (Partai Keadilan Sosial), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (PKB), Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini (PKB), Menhut Zulkifli Hasan (PAN).

Indonesia Budget Center beberapa waktu lalu yang mengolah dana bansos dari UU APBN, terlihat anggaran bansos di 10 kementerian yang terafiliasi dengan parpol yakni Kemenpora (Rp 608,60 miliar), Kemenkop UKM (Rp 446,28 miliar), Kemenhut (Rp 200 miliar), Kementerian PDT (Rp 1,21 triliun), Kemennakertrans (Rp 70,21 miliar), Kementan (Rp 6,04 triliun), Kemenag (Rp 11,31 triliun), Kemensos (Rp 3,35 triliun), Kemenpera (Rp 2,22 triliun), Kemen KP (Rp 728 miliar).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas