Tak Terima Disebut Muat Rokok Ilegal, Sopir Truk Asal Pamekasan Madura Minta Ganti Rugi ke Bea Cukai
Truk asal Pamekasan, Madura, tersebut diberhentikan sang petugas di salah satu ruas jalan tol lantaran diduga mengangkut rokok ilegal.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga petugs Bea Cukai berpakaian preman berdebat dengan pengemudi truk sarat muatan dan memaksanya agar membuka tutup terpal untuk mengetahui isi muatan truk tersebut.
Truk jenis Colt Diesel asal Pamekasan, Madura, tersebut diberhentikan sang petugas di salah satu ruas jalan tol.
Pria berpakaian preman yang diduga adalah petugas Bea dan Cukai tersebut mencurigai truk tersebut mengangkut rokok ilegal, barang yang saat ini sedang diperangi oleh Bea Cukai karena marak sejak harga-harga rokok bercukai resmi naik.
Seperti video viral di media sosial, saat sang petugas memaksa agar sopir truk membuka isi muatan, sang pengemudi truk juga bersikukuh menyatakan truknya tidak mengangkut rokok ilegal.
Dia kemudianmenunjukkan salinan surat jalan warna merah yang dia dapatkan dari pemilik barang.
"Dikira rokok gaesss sama Bea Cukai. Ini suratnya. Saya juga dokumentasi ini sama bos," kata sang sopir truk saat merekam kejadian ini menggunakan ponselnya.
"Dikira rokok ini bos, barangnya bos sama Bea Cukai," teriak sang sopir lagi.
Sopir Truk Minta Ganti Rugi
Sang pengemudi truk tetap ngotot tidak mau membuka isi muatan. Dia bersedia membuka isi muatan jika sang petugas Bea Cukai yang memaksanya membuka isi muatan bersedia memberi ganti rugi.
"Iya nggak apa-apa (kalau terpal ini harus dibuka). Berapa sampean? Kalau ini (muatannya) rokok, sampean yang untung, tapi kalau ini bukan rokok, saya yang rugi."
"Ok Siap. Asal ada uang gantinya, saya buka selebar-lebarnya (terpalnya)." kata sang sopir kepada sang petugas.
Menurut sang sopir truk tersebut mengangkut logam.
Tarif Cukai Naik Bikin Rokok Ilegal Marak
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui peredaran rokok ilegal berjalan lurus dengan kenaikan tarif cukai tembakau.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok akan berkolerasi positif terhadap peredaran rokok ilegal di Tanah Air.
Menurutnya, dampak pandemi menyebabkan daya beli masyarakat melemah sementara disparitas harga antara rokok legal dan ilegal semakin jauh.