Ini Kata Surya Paloh Soal Putusan MK Terkait Pileg-Pilpres Serentak
Bagi Paloh, keputusan MK menjadikan para Parpol tak lagi punya hambatan mencalonkan Capresnya masing-masing
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan pengujian UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) namun penerapannya dilakukan mulai Pemilu 2019 mendatang.
"Saya sangat mengapresiasi putusan MK terkait pelaksaan Pileg dan Pilpres serentak pada tahun 2019," ujar Paloh dalam siaran persnya, Kamis (23/1/2014).
Paloh bahkan menyebut putusan MK yang dibacakan sore tadi itu sebagai sebuah keputusan yang tepat, arif, dan bijaksana.
"NasDem menyambut baik langkah MK ini. Putusan ini saya katakan sebagai putusan yang tepat, arif, dan bijaksana," paparnya.
Ia berpendapat, putusan MK ini juga akan menambah semangat partai-partai politik dalam mengikuti Pemilu 2019 nanti.
"Sebab tidak ada lagi hambatan untuk mencalonkan kadernya sebagai capres," ujarnya.
Surya menjelaskan, NasDem sebelumnya telah berulangkali mengingatkan MK agar lebih mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, golongan dan partai.
"Saat ini tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 telah berjalan dan direncanakan dengan perhitungan yang terukur serta mendalam. Sehingga apabila rencana yang telah disusun ini harus diubah secara mendasar, maka dengan sendirinya dapat merugikan para peserta pemilu, para pemilih, dan bangsa, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kekacauan," jelas Surya.
Dengan pelaksanaan pemilu serentak pada 2019 mendatang, menurutnya persiapan dan sosialisasinya kepada masyarakat akan lebih panjang dan luas sehingga menjadi lebih tepat dan masuk akal dibandingkan memaksakan diterapkan pada tahun 2014 ini.
Di sisi lain, Surya Paloh menyatakan, pada Pemilu 2014 partai yang dipimpinnya tetap berkomitmen pada asas kepantasan dan kepatutan untuk tidak mengikuti kontestasi capres/ cawapres sebelum mengetahui hasil Pileg.
"Partai NasDem tidak akan ikut pencapresan jika perolehan suara pada Pileg di luar dari 3 besar. Hal ini menjadi salah satu esensi Gerakan Perubahan yang diusung NasDem," jelas Surya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.