Pendanaan Saksi Parpol Oleh Negara Bukanlah Solusi
pembiayaan saksi Parpol dari negara bukanlah solusi untuk mengurangi jumlah sengketa pascapemilu
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerry Sumampau, dari Kordinator Pemilih Indonesia (KPI) menganggap dana sekitar Rp 700 miliar untuk saksi dari Partai Politik (Parpol) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digelontorkan negara melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah sesuatu yang harus dipertanyakan.
Pada diskusi tentang pemilu di Bakkoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat (24/01/2014), Jerry mengatakan dalam pemilihan umum nanti diprediksi jumlah TPS mencapai sekitar 500 ribu. Dari pemilu yang sudah digelar sebelumnya, kata dia, tidak ada partai yang mampu menggerakan kadernya untuk memantau seluruh TPS.
"Partai besar pun mengalami masalah itu, bukan masalah pendanaan, mereka (Parpol besar) secara finansial mampu, tapi mereka masih kesulitan, jadi masalahnya bukan uang," ujarnya.
Dengan demikian kata dia pembiayaan saksi Parpol dari negara bukanlah solusi untuk mengurangi jumlah sengketa pascapemilu. Selain itu menurut Jerry mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana sebesar Rp 700 M itu pun patut dipertanyakan. Ia mengaku tidak bisa membayangkan bagaimana menilai kinerja saksi Parpol, karena karakternya berbeda dengan saksi dari Bawaslu.
"Pemberian dana terhadap saksi partai inikan sebuah kekeliruan. Ini kan bisa menimbulkan konflik kepentingan," tuturnya.
Ia pun berharap gelaran Pemilu bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Menurut Jerry semua pihak termasuk penyelenggaran pemilu dan Parpol tidak boleh melihat Pemilu sebagai proyek lima tahunan yang dilihat dari kacamata uang.