Komisi II DPR Kaget Ada Parpol Tolak Dana Saksi dari Negara
Padahal, dana tersebut disetujui agar tidak ada konflik mengenai penyelenggaraan pemilu
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wirano mengaku terkejut dengan adanya partai politik yang menolak dana saksi dibiayai negara. Padahal, dana tersebut disetujui agar tidak ada konflik mengenai penyelenggaraan pemilu.
"Kaget ada parpol tolak. Justru dengan ini agar tidak ribut di belakang hari. Pemilu selesai, penghitungan selesai ya selesai, clear," kata Khatibul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Menurut Khatibul, dengan adanya pembiayaan saksi dari negara maka meminimalisir gugatan dari calon legislatif.
"Enggak mungkin anggota KPU menjual suara kalau semua saksi parpol hadir di TPS. Makelar suara banyak ketika pemilu," katanya.
Sementara Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menegaskan tidak ada uang yang digelontorkan ke partai politik.
"Yang perlu dipertanyakan gmn pembayarannya? Uang buat saksi itu uang buat penyelenggaraan pemilu. Persoalan saksi parpol enggak hadir, itu urusan parpol. UU sudah atur untuk luber jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia dan Jujur serta Adil)," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.