Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi II DPR Kaget Ada Parpol Tolak Dana Saksi dari Negara

Padahal, dana tersebut disetujui agar tidak ada konflik mengenai penyelenggaraan pemilu

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wirano mengaku terkejut dengan adanya partai politik yang menolak dana saksi dibiayai negara. Padahal, dana tersebut disetujui agar tidak ada konflik mengenai penyelenggaraan pemilu.

"Kaget ada parpol tolak. Justru dengan ini agar tidak ribut di belakang hari. Pemilu selesai, penghitungan selesai ya selesai, clear," kata Khatibul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Menurut Khatibul, dengan adanya pembiayaan saksi dari negara maka meminimalisir gugatan dari calon legislatif.

"Enggak mungkin anggota KPU menjual suara kalau semua saksi parpol hadir di TPS. Makelar suara banyak ketika pemilu," katanya.

Sementara Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menegaskan tidak ada uang yang digelontorkan ke partai politik.

"Yang perlu dipertanyakan gmn pembayarannya? Uang buat saksi itu uang buat penyelenggaraan pemilu. Persoalan saksi parpol enggak hadir, itu urusan parpol. UU sudah atur untuk luber jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia dan Jujur serta Adil)," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas