KPU Sudah Antisipasi Peta Kerawanan Pemilu 2014
mendapatkan respon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam tanggapannya, KPU mengaku sudah mengantisipasi kerawanan tersebut
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis peta kerawanan pemilu 2014, langsung mendapatkan respon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam tanggapannya, KPU mengaku sudah mengantisipasi kerawanan tersebut.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengungkapkan konteks kerawanan banyak macamnya, seperti keamanan, distribusi logistik, dan geografis. Oleh KPU, kerawanan demikian sudah dipetakan sehingga tak mengganggu proses pemilu nanti.
Ferry mencontohkan, daerah Papua, Papua Barat, atau daerah kepulauan, potensi kerawanannya cukup tinggi terutama karena letak geografis dan kondisi alamnya yang tidak biasa. Inilah yang akan diantisipasi KPU nantinya.
"Kami pastikan kerawanan itu sudah dipetakan. Dalam konteks luar, seperti keamanan perlu menjadi catatan kita. Untuk itu kita koordinasikan dengan pihak kepolisian," ujar Ferry kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Selama ini, lanjut Ferry, KPU daerah sudah secara periodik melaporkan aktivitas yang dilakukannya. Masukan itu kemudian KPU pusat petakan sebagai potensi daerah rawan yang selama ini tidak pernah diprediksi.
Ferry mengaku, potensi kerawanan di atas, KPU mengakui letak geografis yang sangat rentan.
"Itu kalau yang kita rasakan. Karena, kalau kerawanan dari segi kriminalitas sudah menjadi wilayahnya pihak kepolisian," ujarnya.
Pada minggu pekan lalu, langkah sistematis dilakukan Bawaslu sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2014. Pemetaan itu dilakukan terhadap 510 kabupaten atau kota seluruh Indonesia.
"Adanya peta potensi kerawanan ini diharapkan mampu meningkatkan awareness seluruh stakeholders dalam melakukan pengawasan partisipatif," ujar Daniel dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2014) lalu.
Potensi kerawanan yang dilakukan Bawaslu, difokuskan berdasar pelaksanaan tahapan pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, tahapan pengadaan logistik, tahapan kampanye, serta tahapan pemungutan penghitungan suara.
Masing-masing potensi kerawanan tiap tahapan memakai metode berbeda. Misalnya untuk potensi kerawanan tahapan pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, Bawaslu menggunakan metode perbandingan antara jumlah pemilih dengan jumlah penduduk di sebuah kabupaten atau kota.
Salah satu potensi kerawanan dalam tahapan logistik, misalnya, Bawaslu menemukan sebanyak 155 kabupaten atau kota masuk kategori sangat rawan, 304 rawan, dan 97 aman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.