PDI Perjuangan Serahkan Masalah Halius Hosen kepada KPU
PDIP, sepenuhnya menyerahkan penyelesaian masalah pencalonan Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen sebagai caleg, kepada KPU.
Penulis: Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sepenuhnya menyerahkan penyelesaian masalah pencalonan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen sebagai calon anggota legislatif, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Halius, dicalonkan PDIP sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat I nomor urut dua.
Wasekjen PDIP Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan mengenai proses penetapan Halius Hosen sebagai calegkepada KPU. Saat dulu dicalonkan, KPU tidak mempermasalahkan status Hosen sebagai Komjak.
"Karena banyak pejabat negara yang juga jadi caleg. Itu (Komjak) kategorinya pejabat publik. Sebelum dia ditetapkan sebagai caleg, KPU menyatakan tidak masalah. jadi, kalau kini ada yang mempersoalkan, kami serahkan kepada KPU," ujar Basarah di Kantor DPP PDIP, Rabu (29/1/2014).
Basarah menuturkan, pihaknya taat kepada aturan hukum yang berlaku. Namun, ia menyesalkan mengapa baru kekinian status Halius sebagai caleg sekaligus pejabat publik dipersoalkan. "Harusnya sewaktu verifikasi, kenapa diloloskan," rutuknya.
Karenanya, anggota Komisi III DPR ini justru mempertanyakan kenapa status Halius kekinian malah dijadikan persoalan.
"DCT (daftar calon tetap) yang diserahkan KPU disahkan, artinya itu disetujui oleh KPU, kalau bermasalah pasti kita koreksi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komjak, Kamilov Sagala, adalah orang yang mempersoalkan pencalonan Halius dan melaporkannya ke Bawaslu.
Ia pernah berseteru dengan Halius dalam sebuah diskusi. Karena tersinggung, Kamilov dinonaktifkan sebelum mendapat surat panggilan sidang Majelis Kode Etik Komisi Kejaksaan.
Dalam laporannya, Kamilov mempersoalkan Halius yang mencalonkan anggota dewan, tanpa lebih dulu mundur sebagai pejabat negara, dalam hal ini Ketua Komjak. Pencalonan Halius dinilainya merugikan calon pemimpin lain.