KIPP: Dana Buat Saksi Parpol Itu Suap Politik
Girindra Sandino menolak adanya dana yang disediakan untuk membiayai saksi partai politik.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino menolak adanya dana yang disediakan untuk membiayai saksi partai politik. Ia menilai dana saksi untuk Parpol merupakan bentuk suap politik.
"Dana saksi adalah suap politik, dimana akan merugikan parpol sebagai kelembagaan. Hal itu membuat loyalitas kader akan terdegradasi," kata Girindra di Sekretariat Prodem, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).
Girindra menuturkan, elite politik harus menyadari dampak adanya dana saksi untuk parpol tersebut. Menurutnya, hal itu sangat destruktif bagi keberlangsungkan demokrasi di Indonesia.
"Pemerintah harus membatalkan dana saksi, karena ini bentuk kemunduran demokrasi," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah menyetujui menggelontorkan dana Rp 1,5 triliun dengan rincian Rp 800 miliar untuk bimbingan teknis dan honor Mitra PPL, dan Rp 700 miliar untuk honor saksi 12 partai nasional dan tiga partai lokal Aceh di Pemilu 2014 di seluruh TPS di Indonesia.
Lebih jauh Girindra mengatakan, uang Rp 1,5 triliun adalah bentuk perampokan. Menurut dia, Badan Pengawas Pemilu akan menciptakan kerawanan Pemilu jika turut mengelola dana saksi tersebut.
"Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harusnya menolak dana Rp 1,5 triliun itu," ucapnya.